TANGERANG – Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang mengklaim hingga kini belum menerima laporan adanya kasus penjualan sembako melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Hal itu disampaikan Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang disela sela operasi pasar di Pasar Anyar Kota Tangerang, Sabtu( 16/5/2020). ” Atas adanya oknum yang menaikkan harga, kami akan meneliti detail lokasinya dimana, kami akan segera tindak,” ucap Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen (Pol) Dani Tahi Monang, Sabtu (16/5/2020)
Adapun tindakan yang dilakukan, sambung Daniel diawali dengan langkah persuasif (teguran). Jika tidak diindahkan, pihaknya mengaku akan melakukan mengambil langkah hukum.
“Sejauh ini kami melihat laporan yang kami tangani sepertinya (pedagang-red) imematuhi aturan. Kondisi ini tanggung jawab semua pihak, sehingga perdagangan secara lancar,” pungkasnya.