Untuk Kepentingan Umum

Pilkada di Tengah Pandemi Jadi Ujian Demokrasi

Pelaksanaan Pilkada di masa pandemi seolah menguji seberapa tangguhnya imunitas demokrasi.

Pasalnya, perhelatan lima tahunan tersebut dikhawatirkan bakal menimbulkan sejumlah kerawanan atau mal praktek yang berimbas pada tujuan utama dan nilai-nilai demokrasi itu sendiri.

Ketua Umum Suara Kreasi Anak Bangsa (SKAB) Dodi Prasetya Azhari mengatakan, Pilkada kali ini sangat dibutuhkan peran masyarakat sipil agar proses tidak dibajak kepentingan oligarki.

Sebab kata dia, di saat pandemi ini, masyarakat menghadapi persoalan rumit sehingga membuat potensi money politic terjadi akan lebih memungkinkan.

“Penguasa dan Oligarki justru cenderung diuntungkan dengan kondisi penyelenggaraan Pilkada saat pandemi seperti saat ini. Karena faktanya publik sedang dalam masa memerlukan kepedulian, tentu oligarki lebih banyak akses untuk memupuk simpati pemilih,” kata Dodi, Jumat (3/7/2020).

Untuk mencegah hal itu, Dodi menuturkan, diperlukan pengawasan yang cukup ketat, karena menurutnya calon kontestan yang memiliki akses langsung dengan kekuasaan bisa saja memanfaatkan situasi, sehingga terjadi penyalahgunaan kekuasaan (Abuse Of Power).

Sementara, bagi calon yang tidak memiliki akses langsung kepada kekuasaan maka akan lebih kesulitan dalam bergerak untuk meraih simpati pemilih.

“Dalam hal ini, beban justru ada pada pengawas pemilu yang harus ekstra keras memilah mana pelanggaran dan mana bukan. Karena dalam kondisi darurat, bisa saja ada diskresi yang memungkinkan oligarki atau penguasa saat ini bisa membantu pasangan calon untuk melakukan kampanye dalam bentuk penanganan wabah,”

“Kalau ada pihak Paslon atas aksesnya kepada penguasa saat ini menggunakan bantuan sosial untuk meningkatkan popularitas, dan elektabilitas, serta memakai berbagai cara untuk merebut kekuasaan, maka demokrasi kita mengalami kemunduran. Maka Bawaslu harus sigap menyikapinya,” ujarnya.

Seperti diketahui, terkait kasus penyalahgunaan kekuasaan, menjelang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota yang akan digelar Desember nanti telah terjadi di Kota Tangsel, meskipun tidak berkaitan langsung dengan pandemi Covid 19.

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kota Tangsel Ahmad Jazuli mengatakan bahwa pihaknya telah menangani sejumlah kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot berjuluk Cerdas Modern dan Religius (Cmore).

Sejumlah kasus tersebut kata dia tiga diantaranya merupakan hasil temuan dan satu laporan dari masyarakat.

“Temuan ada tiga. Laporan dari masyarakat baru satu. Dari tiga kasus dugaan netralitas ASN, dua sudah dilaporkan dan sudah direkomendasikan ke Komisi ASN,” kata Ahmad Jazuli saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/6/2020).

Jazuli mengungkapkan, dua kasus yang sudah dilaporkan kepada KASN adalah pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Lurah Cipayung Tomi Patria dan juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Muhamad.

Kemudian, temuan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang masih dalam proses pendalaman Bawaslu adalah pesan singkat yang dilakukan Sidik, Sekretaris Kelurahan Jurangmangu Timur, Pondok Aren. Dimana dalam pesan singkat yang disebar berisi permintaan data diri dan mencari koordinator tempat pemungutan suara (TPS).

Sementara, untuk kasus serupa dari laporan masyarakat adalah yang dilakukan oleh Kepala Kemenag Tangsel Abdul Rojak, yang dilaporkan karena mendukung salah seorang Bakal Calon (Balon) Walikota pada percakapan di dalam grup WhatsApp kelompok warga.

“Untuk kasus yang masih proses, nanti kalau sudah cukup bahan materil dan formilnya, baru kita keluarkan putusan,” tandasnya. (ari)

Berita Lainnya
Leave a comment