Untuk Kepentingan Umum

Gampa Bayah Tidak Menyebabkan Tsunami

TANGERANG – Gempa bumi 5,0 SR mengguncang wilayah Banten, Selasa 14 Juli 2020 pukul 07.04.34 WIB. Gempa tersebut tidak menyebabkan tsunami.

 

Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG  Rahmat Triyono, ST.,Dipl. Seis., M.Sc dalam keterangan tertulisnya mengatakan,  berdasarkan hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo  M=5,0. Episenter gempabumi terletak pada koordinat 6,96 LS dan 106,08 BT , atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 19 km arah Barat Daya Bayah, Banten pada kedalaman 91 km.  “Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi menengah akibat subduksi lempeng Indo-Australia yang menunjam dibawah lempeng Eurasia. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi tersebut memiliki mekanisme pergerakan naik ( _Thrust Fault_ ),” ucapnya Selasa (14/7/2020).

 

Rahmat  mengatakan, guncangan gempabumi ini dirasakan di daerah Bayah dan Panggarangan,  II MMI ( *Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang* ). “Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami,” tambahnya.

 

Hingga hari Selasa, 14 Juli 2020 pukul 07.18 WIB, Hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan ( aftershock). Pihaknya pun meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Tujuannya, agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun  tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yg membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali kedalam rumah. “Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi (Instagram/Twitter @infoBMKG), website (http://www.bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id), atau melalui Mobile Apps (IOS dan Android): wrs-bmkg atau infobmkg,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Leave a comment