Untuk Kepentingan Umum

Hore, Walikota Tangerang Bolehkan Ojol Narik Penumpang

TANGERANG – Pengemudi Ojek Online (ojol) di Kota Tangerang saat ini dapat bernafas lega. Hal itu lantaran adanya kelonggaran aturan dari Pemkot Tangerang yang kembali memperbolehkan ojol mengangkut penumpang.

 

Hal itu disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim saat bertandang ke kantor Pemkot Tangerang, Kamis (16/7/2020). Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, untuk kembali beraktifitas mengangkut penumpang, perusahaan penyedia layanan transportasi harus memperhatikan beberapa hal seperti berikut. Antara lain menggunakan helm yang full dan dilengkapi oleh sarung tangan. Pengemudi juga diwajibkan membawa hand sanitizer serta menjaga jarak dengan penumpang yang diatur dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 29 TAhun 2020 tentang pedoman pembatasan sosial bersekala besar  dalam penanganan covid 19 di Tangerang Raya. “Harus ada pembatas antara penumpang dan pengemudinya,” ucapnya.

 

Mantan Walikota Tangerang ini mengaku, pihaknya saat ini tengah merancang peraturan dan menyiapkan perangkat rapid tes yang akan dipergunakan khusus untuk pengemudi ojol. “Kita sudah siapkan, semuanya gratis. Malahan bukan hanya rapid tes, kita juga akan melakukan swab tes,” tambahnya.

 

WAlikota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan, Dinas Perhubungann Kota Tangerang saat ini telah berkoordinasi dengan operator aplikasi penyedia layanan transportasi. “Mungkin selambat lambatnya, Jumat (17/7/2020) sudah dapat beroperasi, karena di Pergub sudah diatur secara detail. Kita tinggal tindak lanjuti arahan dari pak Gubernur sehingga dapat menjadi panduan bagi pengendara ojol dan operator,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Leave a comment