TANGERANG – Sebanyak enam orang ditangkap dan dibawa kekantor pusat Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia untuk diperiksa terkati temuan 200 kg sabu di gudang beras yang berlokasi di Kecamatan Cibodas Kota Tangerang, Sealasa (28/7/2020).
Hal itu diungkapkan Kepala BNN Irjen Arman Depari ketika ditemui awak media. “Sementara ada enam orang yang sudah kami amankan. Kami akan lakukan pemeriksaan terkati peran keenamnya di kasus ini sebagai apa, ” singkatnya.
Sebelumnya, sebanyak 200 kg sabu – sabu diamankan petugas dari sebuah gudang beras di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Seluruh barang haram tersebut ditemukan petugas BNN dari sebuah truk dan berada didalam karung jagung dan beras.