Untuk Kepentingan Umum

Tambah RTH, Pedagang Pasar Jatiuwung Direlokasi

TANGERANG – Tiga alat berat diturunkan Pemkot Tangerang untuk membongkar Pasar Jatiuwung yang berlokasi di Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Priuk, Selasa (4/8/2020). Pembongkaran dilakukan lantaran lokasi yang ditempati 125 orang pedagang ini akan beralih menjadi lahan terbuka hijau (RTH).

 

Wakil Walikota Tangerang Sachrudin mengatakan, seluruh pedagang nantinya akan direlokasi ke Pasar Laris Cibodas lokasinya berada disebelah barat sejauh 50 meter. “Penertiban ini kami lakukan guna kepentingan masyarakat dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakat,” ucapnya, Selasa (4/8/2020).

 

Menurut Sachrudin, pembongkaran dilakukan karena lokasi Pasar Jatiuwing berada tepat di akses keluar dan masuk permukiman warga. Pihaknya pun meminta partisipasi masyarakat untuk berperan aktif membantu pemerintah mengawal pembangunan di Kota Tangerang. Selain itu, pihaknya juga membebaskan biaya bagi kepada pedagang mau berjualan di Pasar Laris Cibodas. ” Kita akan benaskan biaya selama satu tahun,” pungkasnya.

 

Pantauan dilokasi, pedagang tampak pasrah dan rela memindahkan dagangannya dari toko tempatnya berjualan. Bahkan, petugas Satpol PP , PD Pasar, Polisi, TNI untuk membantu selama proses relokasi berlangsung.

 

 

 

 

 

Berita Lainnya
Leave a comment