Untuk Kepentingan Umum

Lagi, Pemkot Tangerang Berlakukan Jam Malam

 

Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang kembali berlakukan jam malam bagi pusat perbelanjaan. Hal itu menyusul melonjaknya kasus covid 19 di wilayah tersebut.

 

 

 

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan, penerapan jam malam akan dilaksanakan jika anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan diabaikan masyarakat.

 

“Sedang dipertimbangkan kalau masyarakatnya beraktivitas membatasi kerumunan, kita tidak lakukan jam malam. Tapi misalnya, jika restoran tidak bisa mengendalikan pembelinya PKL tidak bisa maka dengan terpaksa, kita harus menjaga keamanan masyarakat, karena kesehatan hukum tertinggi. Kita harus sikapi dengan bijak,” ujar Wali Kota saat ditemui di gedung pemerintah kota Tangerang, Senin (31/8).

 

Wali Kota mengungkapkan, saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tangerang tengah mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Berbagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19 juga terus di optimalkan dengan berbagai cara. Salah satunya yang telah dilakukan yakni kembali membatasi jam aktivitas di kawasan ekonomi pasar lama.

 

“Oleh karena itu, kita harap dukungan dan kerjasama masyarakat karena arahan dari pusat kita harus melihat dinamika masyarakat. Kapan kita ngegas kapan kita ngerem sehingga perekonomian juga tetap berjalan,” imbuhnya.

 

Melihat kondisi saat ini, sambung Wali Kota, second wave diyakini telah terjadi karena sejumlah daerah lainnya juga mengalami peningkatan jumlah kasus.

 

“Sekarang kita masih lakukan penyemprotan, dan kordinasi dengan gugus tugas lingkungan selain itu kita terus lakukan razia aman bersama dalam penerapan protokol kesehatan baik di pabrik maupun tempat lainnya,”katanya.

Berita Lainnya
Leave a comment