Untuk Kepentingan Umum

Belum Memiliki RS Tipe B, Tes Kesehatan Balon Walikota Tangsel Dikalukan di RSUP Kabupaten Tangerang

TANGERANG – Tiga pasangan bakal calon (Balon) wakilota dan wakil walikota Tangsel menjalani tes kesehatan di RSUP Kabupaten Tangerang. Dipilihnya rumah sakit tersebut karena sampai saat ini Tangsel belum memiliki RS Tipe B.

 

Hal itu disampaikan Ketua KPUD Tangsel Bambang Dwotoro ketika ditemui awak media, Selasa (8/9/2020).

 

Ketua KPUD Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, alasan pihaknya memilih RSUP Tangsel didasari adanya peraturan KPU yang mewajibkan pelaksanaan tes keaehatan dilakukan di RS grade A di provinsi Banten. Namun, apabila  tidak ada RS yang grade A boleh menggunakan RS grade B.

 

“Tangsel tidak ada yang grade B, kemudian kita pilih salah satu yang ada di provinsi yaitu RSUD Kabupaten Tangerang yang letaknya di Kota Tangerang,” jelasnya.

 

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Bambang, dirinya tidak dapat menjelaskan hasil pemeriksaan. Sebab, hal tersebut menjadi ranah RSUD Kabupaten Tangerang. Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi terkait hasil pemeriksaan para bakal calon yang akan berkontestasi di Pilkada Tangsel dengan tim dokter. “Nanti saya belum mendapatkan informasi dari RSUD,” katanya.

 

Meski demikian, apabila terdapat pasangan yang tidak lolos tes kesehatan tersebut dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. “Ya ntar kita lihat, kita gak tau,” tandasnya.

 

Sekadar diletahui, tes kesehatan itu juga memakan waktu selama dua hari dari 8 sampai 9 September. Adapun ketiga bpaslon bakan calon yang menjalani tes lesehatan diantaranya Muhamad – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, kemudian pasangan Siti Nur Azizah – Ruhamaben dan terakhir Benyamin Davnie – Pilar Saga Ikhsan.

Berita Lainnya
Leave a comment