Untuk Kepentingan Umum

Tangani Covid, Pemprov Banten Pinjam Uang Ke PT SMI Persero Rp 851,7 Miliar

TANGERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melakukan Penandatanganan Kesepakatan Pinjaman Daerah Pemerintah Provinsi Banten dengan PT Sarana Multi Infrastruktur Persero senilai Rp 851,7 miliar.

 

Gubernur Banten Wahidin Halim  dalam keterangan tulisnya mengatakan, proses kesepakatan pinjaman daerah tersebut untuk penanganan Covid-19 dan akselerasi pemulihan ekonomi di Provinsi Banten.  “Saya 24 tahun menjadi birokrat. Baru menghadapi situasi seperti saat ini, ancaman krisis dibarengi dengan Covid-19,” ucapnya.

 

Menurutnya, pinjaman tersebut dipergunakan untuk Promrov Banten. Terlebih, adanya musibah Bank Banten membuat kas daerah sebesar Rp 1,9 triliun  *tertahan* di Bank Banten.  Pria yang akrab disapa WH ini mengatatakan, pelaksanaan program tersebut diharapkan bisa memungkinkan Pemprov Banten untuk mencegah Banten masuk ke dalam resesi dan memastikan target RKPD Perubahan 2020 Provinsi Banten terkait LPE bisa mencapai 1,5% dan IPM bisa 72,80 dengan kondisi jalan dan jembatan mantap mencapai 100%, dan unit sekolah baru yang terbangun 4 unit.

 

Pinjaman daerah yang diajukan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk kegiatan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ketahanan pangan serta memastikan target RKPD 2021 Provinsi Banten terkait LPE pulih sehingga bisa mencapai 5,2% dan IPM bisa 73,30 dengan kondisi jalan yang sesuai spesifikasi teknis mencapai 71,3%, kondisi jalan dan jembatan mantap mencapai 100%, penyelesaian jalan baru provinsi 100% dan unit sekolah baru yang terbangun 29 unit.

 

 

Direktur Utama PT SMI Persero Edwin Syahruzad. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Banten dan segenap jajaran Pemerntah Provinsi Banten atas terselenggaranya kesepakatan itu. Dikatakan, tenor pinjaman daerah itu selama delapan (8) tahun dengan & masa tenggang selama 24 bulan “Diharapkan ekonomi dapat segara pulih dan bergerak. Sehingga dapat menghindari kemungkinan resesi dan mengatasi pandemi. Semoga pinjaman ini dapat memberi manfaat sebanyak-banyaknya bagi Provinsi Banten.

 

Sebagai informasi, Pemprov Banten melakukan Kerjasama Pembiayaan Daerah untuk Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi di Provinsi Banten. Kerjasama ini sebagai salah satu upaya Pemprov Banten mencapai target RKPD Perubahan 2020. Pinjaman daerah akan dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif dan pemulihan ekonomi di Provinsi Banten.

 

Sesuai dengan tema RKP 2021, yaitu mempercepat pemulihan ekonomi nasional dengan penekanan kepada prioritas nasional yaitu infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar. Pemprov Banten  menetapkan tema RKPD perubahan 2020 Provinsi Banten yaitu “Pemulihan Ekonomi dan Sosial.

 

Tema itu menjadi landasan untuk mencapai tema RKPD 2021 Provinsi Banten yaitu Akselerasi Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Pemantapan Infrastruktur. Untuk itu prioritas Provinsi Banten yang ketiga yaitu penguatan interkonektivitas melalui pembangunan infrastruktur menjadi sangat vital dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.

 

Sebagai daerah pemekaran, tingkat kemandirian daerah Provinsi Banten berada di posisi nomor dua (2). Demikian pula dengan pengelolaan pencegahan korupsi Pemprov Banten mendapatkan anugerah posisi ketiga dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

 

Berita Lainnya
Leave a comment