Untuk Kepentingan Umum

Kadindik Tangsel Pastikan Semua Siswa Terima Bantuan Data Internet untuk PJJ.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Taryono, mengatakan telah mendata nomor telepon siswa yang nantinya akan diserahkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk selanjutnya diberikan kuota data untuk pembelajaran.

“Melalui surat edaran dari Mendikbud itu ada bantuan kuota internet bagi peserta didik tertanggal 27 Agustus kemarin, dan mulai tanggal 28 sudah mulai proses,” ujar Taryono, Rabu 30 September 2020.

Taryono mengungkapkan, meski pihaknya telah menginput nomor peserta didik, namun untuk pengisian kuota akan langsung dilakukan dari Kemendikbud.

“Input nomer HP peserta didik di Dapodik (aplikasi pendidikan). Jadi diinput oleh operator sekolah. Langsung dari sana dikasih pulsanya secara inject ke nomer masing-masing yang dimiliki oleh siswa,” jelasnya.

Beteka 2

Untuk proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), lanjut Taryono, ada dua metode pembelajaran yang dapat dilakukan para siswa, yakni secara daring atau melalui online jarak jauh maupun luring yang dilakukan dengan pihak guru mendatangi rumah-rumah para siswa yang karena suatu hal tak dapat mengikuti pembelajaran secara daring.

“PJJ itu ada dua cara yakni daring (online) maupun luring (luar jaringan). Kalau memang ada masyarakat yang sangat terpaksa, tidak memungkinkan dilaksanakan secara online, atau daring. Guru sudah siap untuk memberikan panduan pembelajaran secara luring, dengan mendatangi ke rumah siswa atau home visit,” tutupnya

Bantuan kuota data tersebut berasal dari pemerintah. Disebutkan, bantuan kuota internet gratis itu sebesar Rp35 ribu atau 35 GB per bulan. Dinas Pendidikan Kota Tangsel pun telah menginstruksikan sekolah mendata nomor telepon seluler siswa dan memasukkannya ke Dapodik sesuai dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Berikutnya, Kepala sekolah kemudian menandatangani pakta integritas bahwa data yang dimasukkan itu benar. Pakta integritas tersebut lantas diunggah ke Dapodik. Rencananya, Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama empat bulan yakni September hingga Desember 2020. (adv)

Berita Lainnya
Leave a comment