Untuk Kepentingan Umum

Dewan Minta Klarifikasi Lurah yang Sulut Isu SARA

Sebaran isu Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) yang diduga dilontarkan Lurah Benda Baru, Pamulang, Tangsel Saidun berbuntut panjang.

 

Pasalnya, percakapan Saidun dalam grup WhatApp yang beredar mengajak untuk tidak memilih pemimpin Nasrani membuatnya dipanggil oleh pihak-pihak terkait.

 

Pada Kamis (8/10/2020) Komisi I DPRD Tangsel memanggil Saidun, dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), dalam rangka mengklarifikasi beredarnya pesan grup Whatsapp berbau SARA, terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

 

Sekertaris Komisi I DPRD Tangsel, Drajat Sumarsono, mengatakan dalam kasus ini komisi I meminta kepada BKPP dan Walikota Tangsel yang mengangkat Lurah Saidun memberikan sanksi tegas agar tidak ada persepsi keterlibatan orang lain dalam peryataan Lurah Saidun.

 

Kata dia, pihaknya juga akan mengirimkan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Tangsel untuk pemecatan atau menon-jobkan Lurah Benda Baru itu.

 

“Karena kasus ini sudah dilaporkan oleh masyarakat ke Poles Tangsel, kami akan memanggil Kapolres untuk dengar pendapat dalam rangka mengawal kasus ujaran kebencian sara oleh Lurah Saidun,” pungkas Drajat.

 

Saat klarifikasi dengan Komisi I, Saidun mengakui bahwa pesan pada grup Whatsaap pengajian yang beredar, adalah benar dibuat olehnya.

 

Pesan itu, kata dia ditulis, sekitar dua tiga bulan lalu. Namun, Ia mengatakan saat itu dirinya menempatkan sebagai warga biasa bukan sebagai Lurah.

 

“Memang betul itu tulisan saya, mohon maaf. Seingat saya, saya sudah buang data-data itu dan saya sadar karena akan ada efek. Saya khilaf, saya menempatkan diri sebagai warga, jamaah ta’lim yang patuh kalimat guru dan tak lihat efek ke belakang. Apa yang saya sampaikan berdasarkan iman dan kalimat guru saya. Saya mohon maaf atas kekhilafan ini,” ungkap Saidun. (ari)

Berita Lainnya
Leave a comment