Untuk Kepentingan Umum

Sikapi Menurunnya Omset Pengusaha, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangsel Berikan Pelatihan dan Stimulan

Pandemi Covid 19 menyebabkan turunnya omset para pelaku usaha di Kota Tangsel. Berbagai strategi diperlukan untuk kembali meningkatkan daya beli masyarakat.

 

Menyikapi hal tersebut, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangsel hadir memberikan pelatihan dan stimulan modal usaha berbentuk bahan baku, untuk membantu para pelaku usaha tetap bertahan di masa sulit seperti saat ini.

 

Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangsel Dahlia Nadeak mengatakan, pihaknya telah membuat inovasi dan pelatihan kepada pelaku UMKM guna menaikan daya beli masyarakat.

 

“Kita semua tahu, bahwa ditengah pandemi seperti saat ini, daya beli masyarakat menurun secara drastis. Sehingga, kita berinovasi untuk mereka, bagaimana tetap bertahan ditengah pandemi. Kita berikan pelatihan-pelatihan, serta stimulan bantuan modal bahan baku, untuk membantu mereka melewati masa sulit ini,” kata Dahlia, Rabu (21/10/2020).

 

Kata dia, sedikitnya 40 ribu pelaku UMKM yang diberikan pelatihan, stimulan bahan baku, serta diawasi secara ketat, agar dapat menjalankan usaha, dan bangkit ditengah pandemi.

 

“Kita juga ada pelatihan-pelatihan kepada pelaku usaha. Terlebih kepada pelaku usaha yang ‘mati suri’, agar mereka bisa tetap bertahan ditengah pandemi. Selain pelatihan-pelatihan, kita juga memberikan stimulan modal usaha, berbentuk barang, untuk mereka berjualan,”

 

“Semisal begini, awalnya mereka berjualan baju, zaman sekarang, siapa yang mau beli baju, nah disini kita kasih solusi dan pelatihan kepada pelaku UMKM itu, untuk membuat masker. Sekarang kan orang butuh masker, karena salah satu kebutuhan ditengah pandemi. Jadi kita latih mereka untuk bikin masker, setelah mereka bisa, kita kasih bahan bakunya, sehingga mereka bisa berjualan masker,” ungkapnya.

 

Saat ini, Dahlia menuturkan, dari 80 ribu pelaku usaha yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangsel, 25 ribu diantaranya telah diakomodir dan sudah mendapatkan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM). Semua kendala dari pelaku-pelaku usaha soal BPUM, telah kita sampaikan juga dalam rapat-rapat evaluasi bersama Provinsi Banten.

 

“Seperti kemarin, ada yang curhat ke kita, bantuannya lambat, itu kita sampaikan ke Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten. Alhamdulilah, sudah ditanggapi dan diberikan dengan baik. Juga, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BPUM tersebut, syaratnya adalah dia harus memiliki usaha, berKTP elektronik Kota Tangsel, foto usahanya, dan bikin surat pernyataan diatas materai. Nanti kita survey, dan kita daftarkan untuk mendapat BPUM,” tuturnya.

 

Dahlia menambahkan, bagi masyarakat yang saat ini masih belum mengerti soal BPUM, bisa mengakses akun instagram milik Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangsel.

 

“Kita ada Instagram di dinkop.ukm_tangsel. Disana kita juga bantu pelaku-pelaku usaha dalam penjualan. Setiap dua minggu sekali, para komunitas-komunitas UKM bisa mengupload dagangannya di akun tersebut. Kita bantu mereka berjualan secara online. Jadi, kami hadir untuk membantu para pelaku usaha, dan kami terbuka kepada para pelaku usaha di Kota Tangsel,” tandas Dahlia. (adv)

Berita Lainnya
Leave a comment