Untuk Kepentingan Umum

Serukan Lawan Kecurangan Pilkada, SMART Buka Layanan Pengaduan Untuk Masyarakat Tangsel

Solidaritas Masyarakat, Advokat dan Relawan Tangerang Selatan (SMART) membuka layanan pengaduan kecurangan Pilkada 2020.

 

Layanan tersebut untuk menampung pengaduan dari masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Tangsel.

 

“Jika menemukan dugaan kecurangan dalam proses Pilkada, masyarakat dapat melakukan pengaduan tertulis melalui aplikasi

Whatsapp kepada nomor:

0812 1231 6601 dan 0812 2389 0101,” kata Koordinator SMART M. Maulana di salah satu restoran di Serpong, Kamis (22/9/2020).

 

 

Maulana mengungkapkan, dibentuknya layanan pengaduan tersebut untuk memberikan hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyukseskan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, serta kewajiban advokat dalam pengamalan Pancasila.

 

“Dasar hukum SMART adalah Pasal 131 ayat (1) UU Pilkada yang memberikan hak kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam mensukseskan Pilkada dan Pasal 4 UU Advokat yang mewajibkan Advokat mengamalkan Pancasila dan UUD 1945,” ungkapnya.

 

Maulana menuturkan, kesadaran masyarakat untuk menyelesaikan segala bentuk kecurangan harus segera dibangun.

 

Sebab kata dia, sebagaimana ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Pilkada, membatasi penyelesaian sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).

 

“Terkait dengan ketentuan Pasal 158 UU Pilkada yang membatasi penyelesaian sengketa hasil pemilihan di MK hanya 0,5% dari hasil penetapan KPU Kota. Jadi harus dibangun kesadaran bahwa setiap bentuk kecurangan harus segera diselesaikan di tempat itu dan disaat itu juga. Karena hampir tidak mungkin penyelesaian masalah kecurangan bisa dilakukan di MK,” tuturnya.

 

Untuk itu, Maulana mengajak masyarakat untuk tidak takut melawan segala bentuk kecurangan, serta memastikan Pilkada Tangsel berjalan demokratis.

 

“Kami menyerukan kepada masyarakat termasuk penyelenggara Pemilu agar tidak takut melawan segala bentuk kecurangan dengan tetap mentaati ketentuan hukum yang berlaku. Kita juga harus pastikan Pilkada Tangsel benar-benar demokratis sehingga tidak menimbulkan gejolak berkepanjangan,” pungkasnya. (ari)

Berita Lainnya
Leave a comment