TANGERANG – OMBUDSMAN RI Perwakilan Banten mendatangi kantor PLN UID Banten, Senin (2/11/2020). Hal tersebut terkait pelayanan listrik PLN yang terjadi di pulau Tunda, Kabupaten Serang.
Kepala Ombusman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan mengatakan, pengelolaan lisrik di Pulau Tunda memerlukan perhatian serius dari Pemda, Pemprov Banten dan PLN selaku penyedia listrik. “Disini Ombudsnam sebagai jembatan untuk mensindergikan berbagai pihak beretikad baik agar penyelesaian terbaik untuk seluruh pihak,” ujarnya.
General Manager PLN UID Banten Paranai Suhafsan mengatakan, masalah kelistrikan di Pulau Tunda mendapat perhatian dari PLN. Dirinya mengaku, pihaknya telah melakukan survey dilokasi tersebut. “Masalah kelistrikan memerlukan komitmen semua pihak melalui kerjasama sinergis. Untuk saat ini PLN dapat membantu bimbingan teknis sesuai kompetensi PLN saat ini .