Untuk Kepentingan Umum

Sempat Dibilang Proyek Siluman, Papan Plang Posyandu di Nusa Loka Akhirnya Dipasang

Dinas Bangunan dan Perumahan Rakyat (DBPR) Kota Tangsel membantah pembangunan Posyandu di Perumahan Nusa Loka dikatakan proyek siluman.

Sebab, kata Plt Kepala DBPR Ade Suprizal, proyek tersebut dibangun berdasarkan nomor kontrak 027/10/NON.KTR-PL.POSYANDU/APBD/DBPR/2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp 190.697.000.

“Pembangunan posyandu ini di lahan fasos fasum yang serahterima lahannya sejak zaman Kabupaten Tangerang, pembangunannya sesuai dengan kontrak yang ada. CV Putra Diwa Adyatama pun selaku pelaksana memasang papan pekerjaan dalam proyek pembangunan tersebut,” kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (24/11/2020).

Progres pembangunan Posyandu Nusa Loka, Ade menuturkan, sudah mencapai 85 persen.

Selain di Nusa Loka, kata Ade, DBPR juga membangun beberapa Posyandu lain, yang dibangun berdasarkan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) gahun 2019.

“Beberapa Posyandu yang tengah dibangun antara lain, Posyandu di Perum Graha Raya Cluster Anggrek Loka RW.007, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Posyandu Perum Villa Mutiara Serpong Rw 011, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Posyandu di Perum Pondok Jagung Rw 004, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Posyandu di Asrama Polisi Rw 012, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat,”

“Jadi pembangunan ini, bukan dadakan, semua berasal dari usulan Musrenbang yang dikerjaan di tahun ini,” pungkas Ade.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua RW 07 Perumahan Nusaloka Muslim mengungkapkan, pembangunan Posyandu di wilayahnya sudah tercatat di kecamatan, hasil pengajuan pada Musrembang tahun 2018.

“Pembangunan itu sudah terdata di kecamatan. Karena Posyandu itu hasil Musrenbang tahun 2018. Ini baru dibangun karena kita yang dorong terus ke Pemkot Tangsel,” kata Muslim saat dikonfirmasi, Senin (23/11/2020).

Sementara, tak terpasangnya papan proyek tersebut, kata Muslim sengaja dilakukan, lantaran lokasi pembangunan yang terletak di dalam perumahan.

“Jadi gini papan proyek itu kan di dalam. Karena bangunnya didalam itu kan nggak keliatan, kirain enggak ada masalah. Proyek itu nggak pernah pasang papan proyek, karena dari dulu nggak pernah ada yang ngerusuhin. Kalau mau, dicek aja ke lapangan,”

“Dalam Musrenbang Kecamatan, sudah tercetak. Jadi, jangan dibilang kalau itu proyek ‘siluman’. Itu kan, sama saja membawa jelek nama saya,” tandas Muslim.

Sebelumnya diberitakan, Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Sabda Lubis mengungkapkan, adanya dugaan proyek siluman tanpa penjelasan nilai dan tahun anggaran yang jelas, jelang kontestasi pilkada yang akan berlangsung bulan Desamber mendatang, diantaranya pembangunan Posyandu di Perumahan Nusa Loka. (ari)

Berita Lainnya
Leave a comment