Calon Walikota Tangsel nomor urut satu Muhamad membeberkan keberpihakan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon) Pilkada 2020
Keberpihakan tersebut diungkapkan saat sesi tanya jawab debat publik kedua Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangsel yang disiarkan salah satu stasiun TV swasta, Kamis (3/12/2020)
Muhamad mengaku merasakan adanya ketidakadilan dan ketidaknyamanan terhadap ASN, lantaran diduga banyak dimobilisasi dan diintervensi
Hal itu, kata dia, terlihat saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan spanduk bergambar dirinya, sementara spanduk Paslon Benyamin Davnie yang notabene menjabat Wakil Walikota Tangsel tidak ikut ditertibkan dengan alasan terlewati
“Contoh gambar saya dicopot, seharusnya yang mencopot Satpol PP bersama Bawaslu, tapi disitu Bawaslu tidak ada, kok Satpol bisa mengambil?. Terus kami tegur, oh iya katanya (Satpol-PP) kelewat, terus mereka balik lagi dan baru mencopot gambar pak Ben, ini kan tidak adil, kalau memang harus dicopot, ya copot semuanya,” ungkapnya
Menanggapi hal tersebut Paslon nomor urut dua Siti Nur Azizah -Ruhamaben mengatakan seluruh kontestan pilkada harus mendapatkan perlindungan
Azizah menambahkan, jika terbukti terjadi pelanggaran, harus ditindak tegas lantaran aturan netralitas ASN sudah diatur dalam Undang-undang
“Tentu apapun yang melanggar ketentuan harus ditindak tegas. Oleh karena itu pemimpin itu harus melayani dan mengayomi, tentu termasuk seluruh Paslon harus mendapat perlindungan karena itu menjadi political will dari seorang pemimpin dan juga ketegasan seorang pemimpin dalam memimpin birokrasinya,” ujarnya. (ari)