Untuk Kepentingan Umum

Dibangun di Tanah Wakaf Pemakaman, Warga Ancam Kubur Jenazah di Halaman Kelurahan

Warga Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel mengatakan akan menguburkan jenazah di halaman kantor Kelurahan.

Tindakan tersebut akan dilakukan warga jika kantor kelurahan yang dibangun di atas tanah wakaf pemakaman belum juga direlokasi hingga Februari 2021 mendatang.

“Kalau warga semua sudah sepakat, nanti kalau ada yang meninggal kita makamin di bawah tiang bendera Lapangan Upacara Kantor Kelurahan Perigi Baru. Karena itu berdiri diatas tanah wakaf pemakaman,” Kata Ketua RW 05, Kelurahan Perigi Baru, Pondok Aren, Kota Tangsel Suryadi saat ditemui Republika. Id, Kamis (3/12/2020).

Sejak 2014 lalu, Suryadi menuturkan, warga telah mengajukan pemindahan kantor Kelurahan Perigi Baru kepada Pemkot Tangsel.

Namun hingga kini, kata dia, jangankan direlokasi, perbaikan bangunan pun hingga kini belum dilakukan, seperti kantor-kantor kelurahan lain yang ada.

“Kita sudah kirimkan surat ke Pemkot Tangsel, sampai ke Gubernur Banten dari 2014. Tapi sampai sekarang, belum juga dipindahkan. Kantor kelurahan yang lain, sudah direnovasi, sudah dibangun, kenapa kok Perigi Baru tidak diperhatikan? Boro boro dibangun, dipindahkan dari tanah wakaf pemakaman saja, belum dilakukan”

Saat ini, Dia menambahkan, Tanah wakaf untuk pemakaman yang totalnya sekira 9000 m2 tersebut, bukan hanya berdiri kantor kelurahan, tetapi didirikan juga bangunan sekolah SDN Perigi Baru dan juga TK Pembina.

“termasuk tanah yang sekarang berdiri Kantor Kelurahan Perigi Baru, Sekolah TK Pembina, dan SDN Perigi Baru. Nah, makam yang diseberang kelurahan itu kan, sudah penuh, gimana kita mau nguburin orang. Makanya, cobalah ini menjadi perhatian pemerintah, kita mau tanah wakaf itu dikembalikan menjadi makam,” Pungkas Suryadi.

Hal senada dikatakan Ketua RT 04/05 Perigi Baru, Pondok Aren, Rochmat. Dia yang juga salah seorang anggota keluarga pemberi wakaf mengatakan, usulan relokasi kantor kelurahan sudah berulang kali diajukan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

Namun, kata dia, hingga kini proses relokasi belum juga dilaksanakan.

“Kalo usulan di Musrenbang mah, kita udah sering. Terakhir, 2019 lalu ada masukan bahwa kantor kelurahan itu dipindah ke Lapangan Joni. Tapi, pemuda disana ngga terima. Karena, lapangan itu dipakai untuk sehari-hari mereka berolah raga,” Ungkap Rohmat.

Dia menuturkan, selain lapangan Joni, ada juga lokasi untuk merelokasi dengan cara tukar guling dengan pengembang Bintaro, namun tanah tersebut tidak memiliki akses jalan untuk kendaraan.

“Ada tanah tukar guling dengan Bintaro, tapi tidak ada akses masuk kendaraan. Makanya, ini sebetulnya PR yang harus segera diselesaikan. Mengingat tanah pemakaman yang ada sekarang sudah penuh,” tuturnya.

Hingga kini, Rohmat menambahkan, pihak kelurahan pun tidak dapat berbuat banyak, meski berkali-kali warga meminta kejelasan soal relokasi kantor, yang berdiri diatas tanah pemakaman warga tersebut

“Paling paling, kalo ada yang meninggal, ya kita kuburin aja di lapangan kelurahan. Abis bagaimana, sampai sekarang juga belum ada gerakan,” tandasnya. (ari)

Berita Lainnya
Leave a comment