Seorang warga Residence One BSD mengaku menerima formulir pencoblosan (C) disisipi pembagian bingkisan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Tangsel.
Kejadian tersebut dialami Sejarawan yang juga Pemimpin Redaksi media Historia.id, Bonnie Triyana, dan diunggah di akun Twitter @BonnieTriyana.
Dalam cuitannya, Bonnie mengatakan telah diberikan formulir C untuk memilih pada Pilkada Kota Tangsel.
Kata dia, yang membagikan formulir tersebut juga menitipkan bingkisan sambil mengatakan ada titipan dari kontestan pilkada nomor urut tiga Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
“Barusan dikasih formulir c untuk ikut memilih dalam Pilkada Tangerang Selatan. Yang bagiin nitip bingkisan sambil bilang ‘ini ada titipan dari Pak Benyamin’. Saya tinggal di Residence One, BSD,” kata Bonnie seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya @BonnieTriyana, Minggu, (6/12/2020).
Kemudian, dalam cuitan berikutnya, Bonnie menuturkan, dirinya mempertanyakan pembagian formulir C disisipi bingkisan paslon menjadi tersebut yang menjadi tanggung jawab Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Pembagian formulir c jadi tanggungjawab KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, red). Apa urusannya KPPS bagiin formulir c sambil kasih bingkisan propaganda. Benyamin adalah wakil walikota petahana, sedangkan calon wakilnya dalam Pilkada Tangsel ini adalah Pilar, anaknya Bupati Serang Tatu Chasanah, keponakan Atut,” pungkas Bonnie dalam cuitannya.
Cuitan tersebut mendapat respon dari warganet. Salah satunya adalah akun Direktur Akademi AntiKorupsi sekaligus mantan Koordinator ICW @adeirawandotcom
Kata Ade, cara-cara primitif dan melecehkan akal sehat tidak boleh dibiarkan dan kejadian tersebut harus dicukupkan.
“Cara-cara primitif, barbar, dan melecehkan akal sehat tak boleh dibiarkan. Kejadian memalukan semacam ini harus dicukupkan. Benyamin Davnie adalah petahana, harusnya memberi teladan. Pilar, meski keponakan 2 koruptor besar (Atut dan TCW), mestinya tak mengulang kesalahan Uwak dan Mamangnya,” ungkap Ade dalam cuitannya.
Dihubungi terpisah, Koordinator Divisi Penindakkan Pelanggaran Bawaslu Kota Tangsel, Ahmad Jajuli mengatakan,saat ini pihaknya tengah melakukan penelurusan terhadap kejadian tersebut.
“Sedang dilakukan penelusuran ke tempat yang dimaksud,” tandas Jajuli (ari)