Polisi membubarkan aksi jamah Habib Rizieq Shihab (HRS) di sekitar Mapolres Kota Tangsel.
Pembubaran tersebut dilakukan lantaran massa tidak mengikuti mekanisme untuk menyampaikan aspirasinya, meskipun aksi yang dilakukan berjalan damai.
Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, ada dua hal menjadi alasan pihaknya untuk membubarkan massa Jamaah HRS.
Pertama, kata dia, situasi Kota Tangsel saat ini berada dalam zona merah Covid 19. Dimana, kerumunan massa memiliki kerentanan menjadi penyebaran virus corona.
Kemudian, kehadiran massa ke Mapolres Tangsel tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu untuk menyampaikan aspirasinya
“Bahwa kehadiran mereka ke Mapolres Tangsel tidak ada pemberitahuan dan kami pun juga tidak mengeluarkan izin. Jadi mereka hadir karena ajakan dari WhatsApp yang diviralkan oleh orang tak bertanggung jawab,” kata Luckyto di Mapolres Tangsel, Selasa (15/12/2020).
Luckyto mengungkapkan, pihaknya akan melacak penyebar informasi aksi yang disebarkan melalui aplikasi WhatsApp, untuk mencari penanggung jawab pada aksi tersebut.
“Kami akan mentrecking penyebar informasi aksi ini, karena dalam kegiatan masyarakat harus ada yang bertanggung jawab,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam pengamanan aksi jamaah HRS Tangsel ini, Kepolisian menerjunkan ratusan personel gabungan Polri, TNI dan juga Satpol PP Tangsel, serta satu unit mobil water Cannon. (ari)