Untuk Kepentingan Umum

Pemalsu Surat PCR Ditangkap Polisi

TANGERANG – Sebanyak 14 orang sindikat pemalsuan surat kesehatan sebagai sarat penerbangan berhasil diungkap Sat Rskrim Polres Bandara Soeta, Senin (18/01/2020).

“Sindikat pemalsuan surat swab PCR berhasil diamankan Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yuriko.

 

 

 

 

 

Alexander mengatakan 14 orang berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam sindikat pemalsuan surat swab PCR sebagai syarat menjadi penumpang pesawat.

 

“Belasan orang yang diamankan dan ditahan karena terlibat dalam sindikat pemalsuan surat kesehatan sebagai syarat menjadi penumpang penerbangan,” ujar Alexander dan pelaku saat ini ditahan di Mapolresta Bandara Soetta.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus Mengatakan,”Akhirnya Team Garuda Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta meringkus 14 tersangka Warga Negara Indonesia Berinisial, MHJ, M alias A bin MY, ZAP, DS, U alias B, AA, U alias U, YS, SB, S bin N, S alias C, IS, CY, RAS,”Ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

 

Lanjut Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Para tersangka punya peranan masing masing dan para tersangka ditangkap ditempat yang berbeda beda dengan waktu dan hari yang berbeda.

 

Barang bukti yang dapat di amankan berupa, Uang tunai, Stempel, Printer Merk Canon, Leptop Merk Acer, HP dari berbagai Merk, ID Card, Buku tahapan BCA.

 

Akibat perbuatannya para tersangka di ancam dengan pasal berlapis,” Pungkas Kombes Pol Yusri Yunus.

Berita Lainnya
Leave a comment