Untuk Kepentingan Umum

TPS3R Tak Sesuai SOP, Ini Kata DLH Tangsel

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel mengakui hampir sebagian Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduse dan Recycle (TPS3R) tidak berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

TPS yang diharapkan dapat mengatasi persoalan sampah di wilayah tersebut, masih banyak ditemukan hanya menjadi tempat transit sampah untuk kemudian diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang.

“Dari 54 TPS3R yang jalan sesuai SOP ada 30an. Jadi sampah diambil dari sumber, diolah segala macamnya. Terus yang diangkut kita itu sisa dari hasil pengelolaan.
Nah yang sebagian memang ada yg jalan tapi cuma nampung sampah saja tidak ada pengelolaan, tapi sebagian besar yang dibangun sih jalan, tapi belum maksimal,” kata Sekretaris DLH Kota Tangsel Yepi Suherman, Kamis (19/3/2021).

Untuk memaksimalkan fungsi TPS3R, menurut Yepi, masih banyak yang harus dipersiapkan.
Seperti kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), fasilitas, lahan dan juga komitmen dari seluruh pemangku kepentingan.

Jika semua hal tersebut telah terpenuhi, Yepi menuturkan, pihaknya secara otomatis akan memberikan bantuan, baik teknologi maupun anggaran yang dibutuhkan.

“Perkara untuk operasionalnya kita bicarakan dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)nya, untuk keperluan apa-apanya. Yang penting KSM siap, ada lahan yang bisa digunakan dan juga dukungan dari kewilayahan sehingga ada satu suara mulai dari RT, RW, Lurah, Camat jadi satu komitmen,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, fungsi Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce dan Ricyle (TPS3R) di Kota Tangsel ‘Jauh Panggang Dari Api’ atau tidak seperti yang diharapkan.

Pasalnya, sejumlah TPS tersebut hanya menjadi wadah transit sampah warga yang akan dibawa ke TPA. (ari)

Berita Lainnya
Leave a comment