Untuk Kepentingan Umum

Namanya Dicatut, Ketua DPRD Kota Tangerang Lapor Polisi

Nama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Gatot Wibowo beserta fotonya dalam surat elektronik WhatsAap digunakan orang untuk menawarkan bantuan ke sejumlah pondok pesantren beredar. Hal itu, membuat politisi PDIP itu geram.

Gatot pun langsung melaporkan perkara pencatutan namanya oleh orang tak dikenal ke Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (27/3) lalu.

Ia membawa Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto dan Anggota DPRD Kota Tangerang Andri Permana menjadi saksi dalam pelaporan tersebut.

Gatot melaporkan pelaku pencemaran nama baik itu yang melanggar pasal 27 dan 28 UU Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Pelaporan kasus tersebut dilakukan, Sabtu (27/3) lalu.

Ia mengungkapkan dugaan penipuan itu mencuat ketika ada seseorang yang menawarkan sedekah kepada salah satu pondok pesantren di Kota Tangerang dengan menggunakan nama dan fotonya.

Dalam percakapan melalui aplikasi pesan singkat whatssap, oknum tersebut dengan nomor telepon 083192782681 menawarkan bantuan kepada pondok pesantren dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.

“Ada beberapa pesantren yang ditawarkan bantuan. Ada orang yang menggunakan profil saya menawarkan bantuan itu. Kemudian juga pak Turidi Susanto, Wakil Ketua DPRD menginformasikan ada juga tawaran serupa tapi dengan pesantren yang berbeda,” ujar Gatot kepada wartawan, Senin (29/3).

Namun demikian sejauh ini kata Gatot, belum ada korban dari oknum tersebut yang menggunakan namanya. Lantaran saat itu, pihak pesantren tidak langsung percaya.

“Informasi yang kita dapat pihak pesantren justru kroscek. Dia kroscek ke pak Turidi. Jadi belum ada transaksi. Kata dia itu bukan yang pertama menawarkan bantuan,” ungkap Gatot.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati lagi dengan informasi terkait meminta atau menawarkan bantuan.

“Sebelum dilakukan kroscek ke pihak terkait. Jangan sampe ada pihak yang dirugikan,” imbuhnya.

Terlebih, profil anggota dewan sangat mudah dicari di internet. “Karena kan searching anggota dewan di google udah ada fotonya. Jadi dia ambil foto dari situ,” kata Gatot.

Sementara itu Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan laporan Gatot saat ini masih dalam penyelidikan. (rls)

Berita Lainnya
Leave a comment