Untuk Kepentingan Umum

MPP Kota Tangsel Diresmikan, Ada Fasilitas Apa Aja Ya?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) ke 41 di Kota Tangsel, Kamis (15/4/2021).

Fasilitas pelayanan publik terpadu yang berlokasi di Kelurahan Cilenggang, Serpong tersebut diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan juga dapat menjadi peluang investasi bagi warga di luar kota bertajuk Cerdas, Modern, dan Religius.

“Semoga MPP ini dapat mempermudah pelayanan bagi warga dan menjadi peluang investasi bagi masyarakat luar Tangsel,” kata Tjahjo di lokasi MPP, Kamis (15/4/2021).

Kata dia, MPP merupakan komitmen pemerintah dalam reformasi birokrasi, sambungnya, untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga meningkatnya keyakinan investor untuk menanamkan investasi di Indonesia. ”Negara-negara lain, sudah merasakan dampak baik dari reformasi birokrasi sehingga pemerintah dapat cepat melayani, memberikan perijinan dan cepat mengambil keputusan dalam kondisi apapun,” jelasnya

“Jadi, reformasi birokrasi bukan hanya penyederhanaan birokrasi saja. Tetapi, mempercepat kualitas peningkatan sumber daya manusia, membangun tata kelola pemerintahan yang cepat mengambil inisiatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Dengan adanya MPP, sambungnya, merupakan bentuk aksi pemerintah daerah dalam memberikan kecepatan dalam pelayanan perijinan sehingga bisa menjadi jalan meningkatkan kepercayaan pemerintahan. “Model kecepatan ijin inilah di negara-negara maju, yang akan ditiru dalam waktu cepat. Selain itu, pemerintah juga serius menyederhanakan birokrasi. Jadi, hadirnya MPP ini, bukan mengumpulkan pelayanan dalam satu gedung tetapi mengintegrasikan sistem pemerintahan baik pusat maupun daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota, BUMN, BUMD, maupun swasta, dalam konsep ini layanan menjadi mudah dan lebih cepat. Masyarakat harus ditempatkan sebagai pelanggan yang perlu diberikan pelayanan yang memuaskan, cepat dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” ucapnya.

“MPP dapat memberikan pelayanan yang konsisten dan berkelanjutan. Meningkatkan koordinasi dengan lintas instansi sehingga menambah layanan yang dibutuhkan masyarakat,” tandasnya.

Di lokasi yang sama, Walikota Tangsel Airin Racmi Diany menuturkan, usai diresmikan, MPP langsung dibuka untuk melayani masyarakat.

Kata dia, dalam MPP tersebut tersedia pelayanan mulai dari instansi vertikal, hingga pelayanan dari Organanisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Tangsel.

“Di sini diantaranya ada pelayanan Pajak, BPN, Polres, Imigrasi, Pengadilan Agama, PT POS, ada Samsat untuk membayar pajak dan juga bisa drive true. Kemudian ada tempat bagi yang akan melakukan pernikahan tapi dengan mematuhi persyaratan yang berlaku,” tuturnya.

Dengan adanya MPP ini, dia berharap, Pemkot Tangsel terus berkesinambungan dan berinovasi untuk melayani masyarakat.

“Mudah-mudahan, hari ini MPP menjadi bentuk inovasi dalam rangka pelayanan publik yg tidak boleh berhenti dan tidak boleh puas, tapi bagaimana terus untuk melakukan peningkatan,” tandasnya.

Ia menambahkan, MPP ini merupakan integrasi sistem pelayanan perijinan di era digital, lebih cepat, mudah, dan terjangkau. ”MPP Tangerang Selatan memiliki memiliki 212 jenis perijinan dan non perijinan dari 16 instansi. Diharapkan dengan berbagai unit pelayanan yang berkaitan perijinan seperti DPMTSP, Bapenda, Disdukcapil, imigrasi, BPN, Pengadilan Agama, Kejaksaan, Kementerian Agama, KPP Pratama, PLN, BJB dan PT PITS akan semakin mudah dan cepat menerbitkan perijinan usaha,” terangnya.

Fasilitas MPP Tangerang Selatan meliputi ATM center, klinik kesehatan, toilet, pojok baca, kafetaria, area bermain anak, dan ruang laktasi. Selain itu juga terdapat sarana dan prasarana yang ramah kaum rentan serta disabilitas seperti guiding block, jalur landai, pegangan rambat, ruang tunggu khusus disabilitas, loket khusus disabilitas, dan parkir disabilitas. (adv)

Berita Lainnya
Leave a comment