Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel terus melakukan pengawasan barang berbahaya atau B2 selama bulan Ramadan. Hal ini dilakukan untuk memastikan konsumsi masyarakat bebas dari B2. Petugas Disperindag mengecek beberapa pasar ataupun toko-toko, seperti yang menjual bahan kimia.
Maka itu, warga diminta cermat mengkonsumsi saat jelang Ramadan. Tingginya permintaan berbagai bahan pangan saat Ramadan, kerap membuat produsen olahan pangan nekat mencampurkan bahan kimia berbahaya demi meraup keuntungan besar.
Kepala Seksi Pengawasan Disperindag Kota Tangsel Abdurahman menjelaskan, pengawasan yang dilakukan yakni dengan menilik distributor zat berbahaya hingga kepada pengguna terakhirnya.
Untuk mewaspadai hal itu, Disperindag Kota Tangsel mengajak para pengusaha dan konsumen cermat memillih produk pangan. Terlebih saat permintaan kebutuhan pangan tinggi saat Ramadan. menjelaskan, konsumen saat memutuskan membeli pangan harus melihat izin edar yang dikeluarkan BPOM.
Sebab, menurut Rahman, jika produk yang hendak dibeli tersebut sudah mencantumkan izin edarnya, maka dipastikan aman karena sudah lolos hasil pengujian BPOM. “Apalagi bahan berbahayanya banyak ditemukan pada olahan pangan yang biasa dipakai untuk membuat makanan saat berbuka. Ini perlu diwaspadai dengan cermat melihat produk pangannya. Dan jangan lupa untuk dilihat juga tanggal kadaluarsanya,” katanya, Jumat (23/4) .
Di sisi lain, pihaknya juga sudah melakukan operasi mendadak (sidak) untuk memastikan pangan yang beredar di pasar bebas dari bahan-bahan berbahaya. Selain itu, pihaknya juga akan mengawasi lonjakan harga pangan dengan operasi pasar. “Ada agenda pengawasan khusus yang kita lakukan selama ramadan. Sidak akan kita lakukan di sejumlah pasar modern dan tradisional yang dilakukan oleh tim gabungan,” imbuhnya.
Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Raden Gunara Wibiksana mengungkapkan pengawasan intensif dilakukan selama Ramadan hingga jelang Idul Fitri. Tujuannya untuk memastikan barang yang beredar tidak mengandung bahan berbahaya. Maka itu, pihaknya rutin menjadwalkan melakukan pengawasan dengan menggandeng BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) Banten dan Dinas Kesehatan.
Di Tangsel, sambung dia, terdapat 16 pasar yang tersebar di tujuh kecamatan. 16 pasar tersebutlah yang menurutnya akan menjadi target pengawasan pihaknya.
“Tidak hanya tahu berformalin saja yang kita awasi. Tapi, semua makanan juga minuman yang mengandung bahan berbahaya,” terangnya. (adv)