Untuk Kepentingan Umum

Bowo Dukung Penuh Aturan Sekolah Inklusi

Kebijakan Pemkot Tangerang dalam penerapan sekolah inklusi perlu diapresiasi. Ini lantaran aturan tersebut bagian dari keberpihakan pemerintah soal penyamarataan akses pendidikan. Sekolah inklusi merupakan salah satu bentuk pemerataan dan bentuk perwujudan pendidikan tanpa diskriminasi dimana anak berkebutuhan khusus dan anak-anak pada umumnya dapat memperoleh pendidikan yang sama.

 

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo ikut mendukung penuh kebijakan Pemkot Tangerang dalam menerapkan sekolah inklusi di sejumlah TK, SD dan SMP.  Kata dia, sekolah itu merupakan salah satu bentuk penyamarataan hak akses pendidikan untuk seluruh anak termasuk anak-anak yang berkebutuhan khusus.

 

“DPRD mensupport kebijakan ini, semangatnya seluruh anak memiliki hak dan kesempatan belajar yang sama,” ungkapnya, Jumat (21/5/2021).

 

Kebijakan ini juga merupakan pengimplementasian dari Permendiknas No 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan atau Bakat Istimewa.

Meski begitu, Bowo (Sapaan akrab Gatot Wibowo) juga mengingatkan kepada Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk dapat sigap mempersiapkan diri, diantaranya sarana prasarana sekolah termasuk tenaga pengajar yang mumpuni untuk menangani anak berkebutuhan khusus tersebut.

“Guru-gurunya juga harus dipersiapkan dengan baik, mengingat dalam mengajar anak kebutuhan khusus memerlukan tingkat kesabaran yang tinggi,” imbuhnya.

Tak hanya itu, pemetaan data wilayah tempat tinggal anak-anak dan sekolah-sekolahnya juga hendaknya seakurat mungkin sehingga diharapkan kebijakan ini dapat tepat sasaran.

“Saya harap pada penerapannya di tahun ajaran baru mendatang dapat berjalan lancar dan ke depan dapat lebih banyak lagi sekolah di Kota Tangerang menjadi sekolah inklusi,” ucapnya. (rls)

Berita Lainnya
Leave a comment