Untuk Kepentingan Umum

Gedung Pemkot Diduga Tak Punya IMB Truth Kasih Pesan Begini

Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membuka data perizinan bangunan pemerintahan di Kota Tangsel.

Desakan tersebut dilayangkan melalui surat permintaan keterbukaan informasi publik lantaran banyaknya permintaan dan pemberitaan terkait dugaan gedung Pemerintahan di Tangsel yang tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Surat ini saya layangkan ke DPMPTSP karena banyaknya pertanyaan dan berita di masyarakat soal IMB beberapa bangunan milik pemerintah,” kata Wakil Koordinator TRUTH Jupri Nugroho, Senin (14/6/2021).

Keterbukaan informasi yang diminta, Jupri mengungkapkan, untuk kepentingan bersama. Sebab, kata dia, jangan sampai pemerintah hanya menerapkan aturan yang dibuatnya kepada masyarakat saja.

Tetapi, menurutnya, Pemkot Tangsel juga harus memberikan contoh dan mematuhi terhadap aturan yang dibuat ya sendiri.

“Jangan sampai hanya masyarakat yang dikejar untuk memiliki IMB. Sementara, pemerintah tidak memberikan contoh dan patuh terhadap aturannya sendiri,” ungkapnya.

Kemudian, Jupri menuturkan, dasar permohonan keterbukaan informasi publik yang diminta juga sebagai bahan keterangan yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan dan keberanian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam upaya penertiban bangunan gedung pemerintahan yang tidak memiliki IMB.

“Ketika pemerintah membuat aturan, bagaimana Pelaksanaan aturan tersebut. Jadi harapan kita, pemerintah juga harus mencontohkan membuat IMB untuk gedungnya. Apakah ada yang dibongkar atau ada yang distop Satpol PP enggak? Berani tidak sih sebenernya Satpol PP, untuk menyetop pembangunan atau gedung milik pemerintah di Tangsel yang belum memiliki IMB,” pungkasnya. (ari)

Berita Lainnya
Leave a comment