Untuk Kepentingan Umum

Bukan Milik Pemkot, DPU Kota Tangsel Ogah Perbaiki Jalan Pondok Cabe

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Budi Rahmat menegaskan bahwa Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel tidak melakukan pekerjaan hotmix di Jalan Pondok Cabe Raya, Pamulang. Mengingat, status ruas jalan tersebut merupakan Jalan Provinsi.

Pernyataan Budi ini seiring adanya keluhan warga terkait tumpukan hotmix di ruas Jalan Pondok Cabe Raya.

“Sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 620/Kep.420-Huk/2016 Tentang Penetapan Fungsi, status dan Kelas Jalan Provinsi Banten dan Penetapan Fungsi Jalan Kab./Kota di Wilayah Provinsi Banten Di Luar Arteri Primer dan Kolektor Primer. Jalan Pondok Cabe Raya, yang titik awalnya dari simpang gaplek hingga lapangan udara sampai dengan Batas DKI Jakarta, status jalan tersebut merupakan status Jalan Provinsi” katanya saat dikonfirmasi, Jumat, (18/6).

Soal tumpukan hotmix yang dikeluhkan warga, Budi mengaku sudah mendapat informasi kalau pihak Dinas PU dan Tata Ruang Provinsi Banten sudah mengangkutnya sejak Jumat sore. Pemprov juga masih mengerjakan perbaikan jalan tersebut.

“Sudah diangkut tumpukan hotmixnya sejak sore tadi,” ujarnya.

Untuk diketahui, warga Perumahan Puri Madani II mengeluhkan tumpukan hotmix bekas di ruas Jalan Pindok Cabe Raya. Kondisi pada Jumat (18/6) pagi, gundukan hotmix yang memakan sepertiga badan jalan sudah mengeras dan membuat jalan menyempit. (rls)

Berita Lainnya
Leave a comment