Untuk Kepentingan Umum

Hibah Pariwisata Dicairkan, Pimpinan Dewan Malah Belum Terima Kepwalnya

Pimpinan DPRD Kota Tangsel Fraksi Gerindra-PAN Li Claudia Chandra mengaku belum menerima salinan Keputusan Walikota (Kepwal) mengenai hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekaf) untuk hotel dan restoran.

Padahal, kata dia, Kepwal tersebut harus ada sebagai landasan hukum pemberian hibah kepada pelaku usaha di bidang pariwisata yang ada di Tangsel.

“Tentunya Kepwalnya harus ada sebagai landasan hukum penyaluran dana hibah. Tapi saya belum merasa menerima salinan kepwal tersebut. Hibah tersebut masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan,” kata wanita yang kerap disapa Alin, Seperti ditulis Respublika.id, Selasa (22/6/2021).

Alin yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD ini juga mengungkapkan, Berdasarkan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis)
KM/694/PL.07.02/M-K/2020, hibah pariwisata dalam rangka pemulihan ekonomi nasional tahun anggaran 2020, dalam pelaksanaan hibah kepada pengusaha hotel, pemerintah daerah wajib membuat keputusan tentang hotel dan restoran penerima hibah pariwisata yang dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)

“Berdasarkan Juklak dan Juknis dalam pelaksanaan hibah kepada pengusaha hotel, pemerintah daerah wajib membuat keputusan tentang hotel dan restoran penerima hibah pariwisata yang dituangkan dalam NPHD,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Puluhan pelaku usaha di Tangsel mendapat dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Bantuan sebesar Rp.100,1 miliar diberikan secara bertahap kepada 95 pelaku usaha pariwisata seperti hotel dan restoran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Tangsel, Heru Agus Santoso mengungkapkan, dana hibah tersebut diberikan menjadi dua tahap.

Untuk tahap pertama, kata dia, diberikan kepada 58 pelaku usaha. Sementara, untuk sisanya akan diberikan selanjutnya, hingga akhir tahun 2020.

“Pencairan pada hari ini adalah tahap pertama, kemudian untuk tahap kedua akan disalurkan pada hari-hari selanjutnya, yang pada intinya sampai akhir tahun sudah harus selesai,” kata Heru, Selasa (22/12/2020) lalu. (ari)

Berita Lainnya
Leave a comment