Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) menyoroti kepemilikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung pemerintah di Kota Tangsel.
Pasalnya, dari banyaknya bangunan yang dibangun oleh Pemkot Tangsel, tercatat hanya 17 gedung yang memiliki (IMB).
“Dari jawaban surat yang kami layangkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel, tercatat sejak 2015 hanya 17 bangunan milik pemerintah yang memiliki IMB, sementara pembangunannya masif.Ini aneh!,” kata Wakil Koordinator TRUTH Jupri Nugroho, seperti ditulis Respublika.id, Rabu (30/6/2021).
Dari jawaban yang diterima, Jupri mengungkapkan, pihaknya mempertanyakan kinerja Satpol PP.
Kata dia, jangan sampai sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP lalai dan juga tebang pilih dalam menjalankan tugasnya.
“Saya menganggap Satpol PP Kota Tangsel tebang pilih dalam menegakkan aturan. Apakah mereka berani menyegel bangunan milik pemerintah yang tidak ber-IMB?. Jangan hanya masyarakat yang diminta mematuhi aturan, sementara pemerintah lalai dalam menjalankan aturannya sendiri,” ungkapnya.
Tidak adanya IMB dalam pembangunan gedung pemerintahan di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius itu juga dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Bambang Noertjahjo.
Dia mengaku tidak semua bangunan milik pemerintah memiliki IMB.
“Sebagian besar miliki IMB. Saya tidak bisa bilang semuanya punya (IMB-red), nanti saya salah. Intinya sebagian besar iya (miliki IMB),” kata Bambang Noertjahjo kepada wartawan, ditulis Kamis (17/6/2021). (ari)