Sebuah atap rumah warga Kelurahan Ciater, Serpong, Kota Tangsel ambrol usai diterjang angin kencang 2020 lalu.
Akibatnya, Darsan (56) beserta anak dan isterinya harus diungsikan ke kontrakan yang tak jauh dari rumahnya itu.
Darsan mengaku telah mengajukan perbaikan tempat tinggalnya sejak November 2020.
“Udah ngusulin ke Pak Lurah Rino (Lurah Ciater), November lalu. Ya sekarang disini (rumah kontrakan) sudah enam bulan. Saya sudah engga kerja pak, jadi yang kerja istri saya. Kerja jadi tukang masak di warung makan,” kata Darsan seperti ditulis Respublika.id, Sabtu (10/7/2021).
Di lokasi yang sama, Kepala Seksi Perumahan Tapak pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangssl Adiyat Firmanuddin mengatakan, pihaknya menjanjikan renovasi rumah Darsan yang ambrol tersebut pada 2021.
Sambil menunggu disahkannya anggaran perubahan Pemkot Tangsel.
Kendati begitu, Adiyat menuturkan, selama menunggu anggaran tersebut, pihaknya telah membayarkan biaya sewa kontrakan yang saat ini telah ditempati oleh Darsan.
“Kalau tidak salah kejadian ambrolnya atap rumah Pak Darsan tahun 2020 Kena angin dan hujan yang besar, akhirnya roboh. Jadi kita sewakan waktu itu, dari November 2020. Kita menunggu sampai (anggaran-red) perubahan 2021, baru kita renovasi,” katanya.
Dia mengaku telah akhir Mei 2021, pihaknya telah mensurvei dan melakukan pengukuran terhadap rumah Darsan.
Sementara, untuk biaya sewa kontrakan, kata dia, selama renovasi belum selesai dikerjakan, Disperkimta membayarkan biaya sewa kontrakan sebesar Rp700 ribu yang diperpanjang setiap enam bulan sekali.
“Rumah ini sudah kita survei, sudah kita ukur juga, sudah disaksikan juga sama Bapak Darsan sekitar dua bulan yang lalu setelah lebaran Yang pasti, foto foto nya sudah saya share juga waktu kita ngukur.
Kalo sewa kontrakan dari kita per bulan Rp700 ribu, nanti mekanismenya dari Pemerintah Kota (Pemkot), kita langsung transfer ke pemilik kontrakan,” pungkasnya. (ari)