Untuk Kepentingan Umum

Kerjasama Dengan Serang, Jasa Angkut Sampah Tangsel Dilelang

Jasa angkut sampah dari Kota Tangsel ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong Kota Serang dilelang.

 

Dari situs resmi LPSE Tangerang Selatan.go.id, lelang jasa angkut tersebut menggunakan metode pengadaan pasca kualifikasi satu file- harga terendah sistem gugur, yang dibuka pada 15 Juli 2021 dengan Pagu anggaran Rp. 32.563.666.952,00 dan Harga Perkiraan Satuan (HPS) sebesar Rp18.281.551.200

 

Selain itu, pada situs tersebut juga tertulis 12 perusahaan pendaftar lelang. Namun, hanya dua perusahaan yang mencantumkan harga penawaran atau menjadi peserta lelang, yakni PT Godang Tua Jaya dengan penawaran Rp. 17.349.152.828,83 kemudian PT Abdi Tasumu Indo sebesar Rp. 19.376.890.740,00.

 

Kepala Sub Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Kota Tangsel Agus Mulyadi mengatakan, lelang jasa angkut sampah sudah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan pada Dokumen Pemilihan (Dokpil) yang sudah ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

 

“BLP Tangsel telah melakukan proses lelang sesuai dengan persyaratan dan ketentuan pada Dokpil yang sudah ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di OPD, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Evaluasi persyaratannya, secara Administrasi, Teknis, dan Harga,” kata Agus seperti ditulis, Kamis (18/8/2021).

 

Sementara, terkait undangan kepada peserta yang mengikuti lelang tersebut, Agus menuturkan, telah sesuai dengan regulasi.

 

Kata dia, jika ternyata ada peserta yang tidak diundang, berarti tidak memenuhi persyaratan sebelumnya. Kemudian, jika dalam tahap kualifikasi ada yang dinyatakan gugur, maka peserta lelang tersebut dapat mengajukan sanggah.

 

“Peserta yang diundang, yakni peserta yang memenuhi persyaratan tiga point diatas. Jika tidak diundang, akan ada tahap selanjutnya, yaitu tahapan masa sanggah,” pungkasnya. (ari)

Berita Lainnya
Leave a comment