Untuk Kepentingan Umum

Data Form Covid-19 Diduga Direkayasa, Ombudsman Tuntut Klarifikasi Dinkes Tangsel.

Ombudsman Provinsi Banten menyesalkan kasus rekayasa data formulir penyelidikan epidemiologi Covid-19 pasien oleh tenaga kesehatan di RSU Tangerang Selatan.

 

Dalam formulir itu, tertera beberapa poin pertanyaan mengenai informasi klinis salah satu pasien berinisial RE (39) yang diisi sendiri oleh nakes. Di mana sang nakes mencentang pilihan jawaban ‘Ya’ pada kolom yang tersedia.

 

Poin-poin yang sudah terisi tersebut menjelaskan, jika kondisi pasien RE tengah mengalami batuk, filek, sakit tenggorokan, sesak nafas, sakit kepala, serta suhu tubuh yang dicentang dengan keterangan lebih dari 38 derajat celcius.

 

“Kami sangat menyesalkan hal itu jika benar terjadi. Sangat berbahaya, karena kita tidak bisa bermain-main dengan data pasien,” kata Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan, Kamis (19/08/21).

 

Menurut Dedy, segala sesuatu apalagi menyangkut tindakan medis yang dilakukan harus berdasarkan data sesuai dengan kondisi dan fakta yang sebenarnya terjadi atau Evidence Based.

 

“Tindakan memanipulasi data, apalagi diduga petugas nakes sudah mengisi form-form isian yang ternyata belum ditanyakan kepada pasien dan keluarga pasien berpotensi menimbulkan maladministrasi dalam pelayanan publik,” jelasnya.

 

Pihaknya pun meminta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel turun tangan dalam menyelesaikan persoalan itu. Kata Dedy, jangan sampai data yang tidak sesuai merugikan pasien.

 

 

“Ombudsman akan surati Dinkes Tangsel untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut. Sudah sejauh mana upaya penyelesaian yang dilakukan  dan meminta agar Dinkes dan jajarannya tetap profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

 

 

Praktik rekayasa isi formulir penyelidikan epidemiologi Covid-19 itu terungkap saat suami pasien berinisial AM mengurus kelengkapan administratif. Dia mengecek ada formulir pasien yang sudah terisi lengkap tanpa diketahui istrinya.

 

 

AM pun kaget lantaran dalam beberapa lembar dokumen tertera poin-poin kondisi medis istrinya yang akan menjalani proses lahiran secara secar. Padahal istrinya, RE, sama sekali belum dikonfirmasi mengenai kondisi klinis sebagaimana tertera dalam form tersebut.

 

 

“Dari awal saya ikutin prosedurnya, harus bolak-balik fotokopi segala macem. Setelah saya baca, kok ada yang janggal ini. Pihak nakes belum pernah menanyakan riwayat medis itu ke istri saya, tapi kok sudah ada hasilnya di lembaran dokumen ini,” kata AM sebelumnya. (rls)

Berita Lainnya
Leave a comment