Untuk Kepentingan Umum

Berhenti Jadi Sekda Banten Muktabar Cabut ke Kemendagri

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar resmi mengundurkan diri. Pria asli Tanah Abang itu tak lagi menyabat setelah Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Pemprov Banten Komarudin membenarkan informasi tersebut. Sekda Banten telah menyampaikan permohonan pengunduran dirinya kepada Gubernur Banten Wahidin Halim, pada Senin 22 Agustus 2021.

“Beliau secara tertulis mengajukan permohonan pindah balik ke instansi asal (Kementerian Dalam Negeri),” katanya, kemarin.

Sebelum mengundurkan diri, tersirat kabar tak mesranya hubungan Muktabar dengan Gubernur Banten Wahidin Halim, yang terang-terangan merasa tidak puas atas kinerja Sekda Banten.  Termasuk soal kepatuhan dan loyalitas sekda. Puncaknya, Gubernur Banten meminta  Al Muktabar memilih untuk diberhentikan atau mengundurkan diri. Beberapa hari setelah diucapkan, konon ada surat yang dilayangkan ke presiden berisi usulan agar Al Muktabar diberhentikan.

Al Muktabar berusaha mendapatkan penjelasan soal surat usulan pemberhentiannya sebagai sekda. Menurut informasi, Al telah berusaha menemui Wahidin Halim, baik di Rumah Dinas di Kota Serang maupun rumah pribadi di Pinang, Kota Tangerang. Namun, usaha itu gagal lantaran gubernur menolak untuk ditemui.

Al Muktabar dilantik menjadi Sekda Banten pada tanggal 27 Mei 2019 sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/TPA Tahun 2019 tanggal 20 Mei 2019 tentang perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Al Muktabar merupakan hasil seleksi terbuka dan mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan surat Nomor: B-923/KASN/3/2019 tanggal 20 Maret 2019 perihal Rekomendasi Hasil Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. (rls)

 

Berita Lainnya
Leave a comment