Untuk Kepentingan Umum

Tok! Zaki dan Arief Bersepakat Soal Aset Tanah

Pemkot Tangerang dan Kabupaten Tangerang menemui kata sepakat soal aset dan tanah dan jaringan pipa. Kesepatan itu tertuang dalam penandatanganan Berita Acara Serah Terima 14 Bidang Tanah dan Serah Terima Jaringan Perpipaan Serta Sambungan Langganan dari Perumda Tirta Kerta Raharja ke Perumda Tirta Benteng.

Kerjasama ini dihadiri Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Ruang Ahlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, kemarin.

Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengatakan, pemindahtanganan barang milik daerah dengan cara hibah sebagaimana diamanatkan Permendagri dan Peraturan Pemerintah. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terus mendukung dan mendorong, sehingga penyerahan aset ini bisa terlaksana dengan baik. Semua ini bisa terlaksana tidak lepas juga dari bantuan DPRD Kota Tangerang serta Bang Ibnu Jandi sebagai pengamat kebijakan dan tentunya juga KPK yang terus memfasilitasi kita kaitan dengan aset.

“Penandatanganan berita acara serah terima tersebut diharapkan dapat menciptakan harmonisasi antar Pemerintah Daerah,” katanya.

Sementara itu, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar  mengapresiasi untuk semua pihak yang membantu, termasuk asistensi oleh Bapak Kajari Kota Tangerang, Forkopimda serta tim dari KPK sehingga pada hari ini mencapai kesepakatan bersama serah terima aset.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan, pihaknya hanya melaksanakan amanat Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2019, sebagai mana diatur dalam pasal 6 huf d tentang pencegahan. KPK tak hanya sampai disini, tetapi akan terus mendorong dan membantu pemerintah kota maupun kabupaten apabila ada kesulitan dalam hal penanganan, pencatatan dan pemanfaatan aset melalui tim pencegahan dan monitoring agar dapat berjalan dengan baik. (rls)

Berita Lainnya
Leave a comment