Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham membuka posko identifikasi buat Blok C2 yang terbakar di Lapas Klas I Tangerang. Hal ini guna memastikan identitas para korban kebakaran.
Humas Dirjen Pemasyarakatan Rika Aprianti menjelaskan, berdasarkan informasi sementara yang diterimanya, blok C 2 yang terbakar merupakan blok napi narkotika yang dihuni 122 warga binaan, sementara kapasitasnya hanya 40 orang. Sementara Lapas klas I Tangerang dihuni 2.069 orang dari kapasitas 900 orang.
“Informasi sementara blok C 2 adalah kasus narkotika,”ungkap Rika menjawab pertanyaan wartawan tentang adanya napi kasus terorisme di blok C 2.
Pihaknya masih melakukan proses identifikasi terhadap para korban. Untuk itu Dirjen Pemasyarakatan membutuhkan informasi atau bukti dari pihak keluarga korban untuk mendukung identifikasi. Ciri-ciri fisik hingga DNA korban akan dicocokkan dengan keterangan keluarga.
“Kami sudah membuka posko bagi keluarga warga binaan pemasyarakatan yang ingin mengetahui informasi tentang anggota keluarganya. Kami sangat menunggu bukti-bukti atau informasi dari keluarga korban yang mendukung proses identifikasi,”ungkap Rika.
Rika menuturkan Dirjen Pemasyarakatan telah membuka call center kebakaran Lapas klas I Tangerang. Pihak keluarga dapat menghubungi nomor yang disediakan yakni 081383557758.