Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel belum memberikan sanksi lanjutan tempat Karaoke Vanesia BSD.
Meskipun tempat hiburan tersebut telah melakukan beberapa kali pelanggaran dan juga dilakukan penyegelan oleh Polda Metro Jaya dan juga Satpol PP.
“Saya masih menunggu hasil penyelidikan Polda Metro Jaya, katanya nanti datanya mau di serahkan ke daerah. Saya masih menunggu itu,” kata Walikota Tangsel Benyamin Davnie, di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (15/9/2021).
Kemudian, usai data hasil penyelidikan diketahui, pria yang akrab disapa Bang Ben itu akan mengevaluasi pelanggaran yang dilakukan tempat karaoke Venesia.
Bahkan, kata dia, Pemkot Tangsel juga akan membidik hotel di mana tempat hiburan itu beroperasi, lantaran telah membiarkan karaoke venesia melanggar aturan.
“Nanti ada tim Wasdal kita untuk mengevaluasi pelanggaran nya. Makanya saya tekankan bukan saja ruang karaokenya, mungkin juga hotelnya yang membiarkan itu terjadi, itu juga pelanggaran terhadap perizinan atau yang lain lain nanti kita akan evaluasi,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Tangsel melakukan penyegelan Karaoke Venesia BSD, Selasa (14/9/2021).
Penyegelan tersebut dilakukan,menyusul kegiatan serupa yang dilakukan Polda Metro Jaya, lantaran melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). (ari)