Untuk Kepentingan Umum

Kunjungi Tangsel, Tamsil Linrung dapat Masukan Persoalan Guru Honorer dan Tenaga Pendidikan

Tingginya nilai ambang batas kelulusan (passing grade) dan rendahnya afirmasi untuk kompetensi teknis bagi guru honorer dalam test Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jadi persoalan serius di Tangerang Selatan (Tangsel).

Pasalnya, passing grade mencapai 65 persen dan rendahnya afirmasi 15 persen untuk kompetensi teknis bagi guru honorer usia 35 tahun dinilai menjadi hambatan.

Senator Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung saat melakukan kunjungan kerja di Balaikota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku mendapat masukan terkait persoalan guru honorer dan tenaga pendidikan.

Ketua Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer DPD RI itu, mengaku akan merekomendasikan agar persoalan PPPK dan guru honorer cepat selesai. Pasalnya, hal tersebut sudah menjadi pembahasan di DPD RI.

“Kita minta masukan tentang guru honorer dan tenaga pendidikan, jadi tadi diberi banyak masukan dan kita akan rekomendasikan supaya permasalahan ini cepat diselesaikan,” terang Tamsil Linrung saat dijumpai wartawan di Balaikota Tangerang Selatan, Senin 20 September 2021.

“PPPK bisa selesai cepat, guru honorer selesai cepat. Justru kita ke Tangerang Selatan, kita sudah melakukan pembahasan,” ujar Tamsil Linrung.

Sementara itu, Sekda Tangerang Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo membenarkan jika pihaknya telah memberikan masukan terkait persoalan PPPK dan guru honorer.

“Pansus guru dan tenaga honorer DPD RI tadi mencoba mencari data, fakta dan informasi yang paling aktual soal honorer tenaga pendidikan di Tangerang Selatan. Tadi sudah disampaikan kalau soal P3K, kita punya slot terlalu sedikit untuk kebutuhan yang seharusnya bjsa dipenuhi,” jelas Bambang Noertjahjo.

“Tadi juga sudah kita sampaikan dan mereka menerima dengan masukan-masukannya. Mereka berjanji dengan masukan yang mereka terima dengan data-data yang mereka lihat dijadikan dasar mereka mengambil satu sikap untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat,” katanya.

Dengan begitu, Bambang berharap pihaknya dapat diberikan ruang lebih oleh pemerintah pusat dengan beberapa regulasi yang diusulkan.

Tentunya, hal itu untuk dapat dipertimbangkan dari usia, basic pendidikan, agar ruang tenaga honorer dapat masuk kedalam kelompok P3K dan dapat menjadi tenaga ASN.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan, Taryono berharap permohonan yang dia sampaikan soal passing grade kelulusan tes PPPK diturunkan dan affirmasi dinaikan dapat dikabulkan.

“Alhamdulillah, kunjungan pansus GTT DPD RI ke Tangsel semoga usulan kami disampaikan ke pusat. Bahwa guru non PNS saat ini sudah melaksanakan tugas dengan sangat baik, sudah sangat membantu,” jelas Taryono.

“Ini tercermin pelayanan pendidikan di Tangsel sudah saangat baik, maka perlu ada apresiasi dari pemerintah pusat untuk bisa diangkat menjadi tenaga PPPK,”pungkasnya. (adv)

Berita Lainnya
Leave a comment