Untuk Kepentingan Umum

DPU Tangsel Galak Juga Berani Mutusin Sejumlah Kabel Provider

Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel  bertindak tegas dengan menertibkan tiang dan kabel milik provider internet di sepanjang Jalan WR Supratman, kemarin. Penerbitan dilakukan buntut nakalnya  provider yang tidak mengindahkan kesepakatan bersama untuk segera merapikan kabel dan tiang di ruas jalan tersebut.

“Kita putus kabel-kabel yang masih terpasang ke tiang, lalu pemotongan tiang dilakukan bersama Satpol PP menggunakan mesin gerinda dari pihak ketiga. Kami juga sudah koordinasi dengan Satpol PP,” kata Kepala DPU Kota Tangsel, Aries Kurniawan, kemarin.

Sedang Kepala Bidang Binamarga DPU Kota Tangsel Budi Rachmat mengungkapkan, pemutusan dilakukan setelah dirinya mengecek ke lapangan dan masih ditemukan banyak kabel dan tiang milik provider yang belum dirapikan.

“Senin ini sesuai kesepakatan kita turun ke lapangan mana saja yang sudah dipindahkan dan kita lihat eksisting tiap titik, nanti kita putuskan dahulu kabelnya lalu tiangnya,” katanya.

Untuk memotong tiang, DPU Kota Tangsel berkoordinasi dengan SATPOL-PP membawa tukang potong dengan menggunakan alat potong berupa mesin gerinda potong.

“Kami akan gunakan pihak ketiga, nggak mungkin kami kerjakan sendiri namun sementara ini dari pihak DPU akan menurunkan petugas untuk malakukan pemutusan kabel-kabel yang masih terpasang,” bebernya.

Sebelumnya, DPU Kota Tangerang Selatan bersama Camat dan Kasi Trantib Ciputat Timur telah memanggil sejumlah pihak provider internet pada 20 Agustus 2021 di Aula kecamatan Ciputat Timur. Dari pertemuan itu, disepakati bahwa pihak provider bersedia memindahkan tiangnya dan merapikan kabel di sepanjang Jalan WR Supratman dengan batas waktu Senin, 20 September 2021. (rls)

Berita Lainnya
Leave a comment