Untuk Kepentingan Umum

Kasus Persetubuhan Mandek, Politisi Golkar Ini Desak Penegak Hukum Turun Tangan

Proses hukum kasus pencabulan anak yang terjadi di Kota Tangerang hingga saat ini belum disidangkan.

Padahal, kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tiri kepada putri berumur 13 tahun sudah berjalan selama 11 bulan lamanya.

Anggota Komisi Dua dari Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang Saiful Milah mendesak pihak-pihak terkait untuk segera turun tangan menyikapi lambanya proses hukum yang mendera generasi penerus bangsa itu.

“Saya sangat prihatin dengan kasus pelecehan atau kekerasan seksual anak di bawah umur ini. Kemana pemangku-pemangku kebijakan baik pemerintah kota, kepolisian, kejaksaan, semua lah sampai terkesan berlarut. Ini yang saya sayangkan,” kata Saiful saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).

Saiful mengatakan dirinya mengetahui adanya kasus kekerasan seksual yang dilakukan ayah tiri ini saat melakukan kunjungan kerja ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel.

Oleh sebab itu, dia pun mempertanyakan peran (P2TP2A) yang berada di kota Tangerang, lantaran kejadian yang menimpa anak di bawah umur itu terjadi di wilayah tersebut.

“Apa peran (P2TP2A) Kota Tangerang, sampai kasus pelecehan anak terlarut 11 bulan, ini yang kita sayangkan. Kita nanti coba konfirmasi bukan sifatnya menegur, artinya mengingatkan lah. Karena, apapun itu kewajiban Wali Kota Tangerang untuk bisa bagaimana P2TP2A lebih berperan lagi di Tangerang itu. Ya sekarang kerja semuanya lah, aparat penegak hukum itu. Orang jangan lenggang kangkung dengan perilaku kotor di Tangerang, mana ada kota ramah anak? Malu dengan predikat itu,” ujarnya.

Saiful menegaskan, sebagai legislator dirinya akan terus mendorong seluruh lembaga agar terlibat dan turut mengawal serta mendampingi kasus itu.

Sebab, kata dia kasus yang hingga kini belum juga diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, menjadi pertanyaan banyak pihak.

“Kasus ini kan bahasanya dengan dua bukti pengantar dari psikolog sudah lengkap. Dan informasinya kasus ini sudah P21 tahap kedua. Sementara berita terakhir dari kepolisian si pelaku sakit. Nah ketika terjadi kasus seperti ini harusnya semua aparat di Kota Tangerang, baik Walikota apalagi bawahannya harus bisa itu menindaklanjuti dan mengawal kasusnya,”

“Apalagi menyangkut harkat martabat anak dan perempuan yang punya masa depan yang diharapkan cerah. Coba Walikota bicara, agar pelaku segera ditahan,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala P2TP2A Kota Tangsel Tri Purwanto mengakui adanya laporan yang masuk soal kekerasan seksual yang dialami oleh remaja putri belasan tahun itu.

Saat ini, kata dia, pihaknya tengah mendalami kasus itu, dan akan mengawal hingga masuk ke meja hijau.

“Iya, ada laporan dari Ibu korban. Jadi ketika Komisi Dua DPRD Kota Tangerang melakukan kunjungan ke kantor kami, mereka nanya bagaimana penanganan kasus, ada berapa kasus yang di Tangsel, setelah dijabarkan, ya saya informasikan bahwa ada kasus di Kota Tangerang yang sedang ditangani disini,” pungkasnya. (ari)

Berita Lainnya
Leave a comment