Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Iti Octavia Jayabaya mengaku tidak ada dualisme dalam partainya. Kader partai berlambang mercy di wilayahnya itu juga kata dia tetap solid, tidak terpecah dengan adanya persoalan yang diakibatkan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara oleh kubu Moeldoko Maret 2021 lalu.
“Kami tidak ada kisruh, kami solid. Artinya teman-teman sudah tahu bahwa Menkumham sudah memutuskan bahwa KLB itu tidak legal. Jadi bagi kami tidak ada dualisme, tidak ada kekisruhan,” kata Iti saat ditemui di kantor DPRD, Kota Tangsel, Senin (27/9/2021).
Seperti diketahui, Pihak KLB menggugat Surat Menkumham No. M. HH.UM.01.10-47 yang isinya menolak perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Susunan Kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan oleh pihak KLB. Penolakan itu diumumkan oleh Menkumham pada 31 Maret 2021
Saat ini pihak KLB menggandeng Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengajukan uji materi atau judicial review terkait (AD/ART) Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).
Menyikapi hal tersebut, Iti mengatakan pihaknya menunggu keputusan penegak hukum negara, dalam menegakan keadilan.
“Yang jelas nanti kita melihat keputusan negara. Apakah kalau dengan uang bisa dibeli? kalau keadilan kan apa bisa di tegakan. Gitu saja,” pungkasnya. (ari)