Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun mengungkapkan pentingnya Uji Kompetensi bagi profesi Wartawan. Kata dia, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bertujuan meningkatkan kapasitas seorang pewarta dalam menjalankan tugasnya dalam mencari dan menyampaikan berita melalui media massa.
“UKW ini bagian dari upaya Dewan Pers meningkatkan kapasitas kemampuan Wartawan,” kata Hendri saat acara UKW yang digelar bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangsel, seperti ditulis Respublika.id, Senin (25/10/2021).
Selain itu, Hendri mengatakan, keuntungan lain dari uji kompetensi itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seorang Wartawan untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Keuntungannya setelah mengikuti UKW kita akan diakui oleh negara bahwa sudah profesional. Dengan bersertifikat dia diakui sebagai wartawan profesional. Kemudian tentu saja karya tulis ini akan semakin membaik sesuai dengan kode etik jurnalistik,” katanya.
Pada pelaksanaan uji kompetensi yang digelar di Swiss Bel Hotel, Kota Tangsel Sabtu 23 Oktober 2021 dibiayai dari APBN dan diikuti oleh 54 peserta perwakilan dari seluruh kota dan kabupaten yang ada di Provinsi Banten.
Menurut Hendri, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program dari Dewan Pers yang dilakukan di seluruh provinsi dan kota di Indonesia.
“Uji kompetensi ini adalah bagian dari UKW yang dilakukan Dewan Pers di 34 provinsi dan di beberapa kota seluruh Indonesia,” tuturnya.
Kemudian, Hendri menambahkan, pelaksanaan UKW itu juga diharapkan dapat merangsang Pemerintah Kota Tangsel untuk mendukung percepatan sertifikasi Wartawan yang berada di kota bertajuk Cerdas Modern dan Religius.
“Pemkot Tangsel tahun depan juga diharapkan melakukan uji kompetensi, karena dari Dewan Pers dilakukan setahun sekali, itu tidak cukup. Kemudian juga barangkali badan-badan usaha di Tangsel ini kan banyak yang kapasitasnya besar. Mereka juga berkepentingan untuk meningkatkan kompetensi wartawan,” pungkasnya. (ari)