Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel tengah persiapkan Bank Sampah Induk guna menjaga harga antar pengepul. Kepala Bidang Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Wismansyah, mengatakan saat ini terdapat 328 Bank Sampah Unit (BSU) yang tersebar di 7 kecamatan.
Jumlah sampah yang dikelola pada tahun 2021 mencapai 378 ton atau rata-rata 1,4 ton/hari. Nilai perputaran uang Bank Sampah dari tahun 2012 hingga saat ini mencapai ± 4 Milyar Rupiah.
Wismansyah menjelaskan bahwa Bank Sampah merupakan salah satu metode pengelolaan sampah yang dapat dilakukan pada tingkat sumber sampah itu sendiri.
“Melalui bank sampah, kita dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah serta mendorong masyarakat agar memiliki rasa tanggung jawab dari sampah yang mereka hasilkan,” katanya, kemarin.
Wisman menambahkan proses pembentukan Bank Sampah, itu sangat mudah, masyarakat tinggal datang langsung ke Dinas Lingkungan Hidup, kemudian dari Dinas Lingkungan Hidup akan memberikan sosialisasi terkait pengelolaan Bank Sampah di wilayahnya.
“Setelah itu nantinya Dinas Lingkungan Hidup akan membuat Bank Sampah induk supaya harga antar pengepul dapat terjaga dan Ke depannya Dinas Lingkungan Hidup akan mendirikan Bank Sampah Induk agar pengelolaan sampah melalui Bank Sampah lebih terpusat dan dapat menjaga persaingan harga antar pengepul atau lapak,” ujarnya
Kata dia, bank sampah adalah tempat menabung sampah yang telah terpilah menurut jenis sampah, sampah yang ditabung pada bank sampah adalah sampah yang mempunyai nilai ekonomis. Cara kerja bank sampah pada umumnya hampir sama dengan bank lainnya, ada nasabah, pencatatan pembukuan dan manajemen pengelolaannya, apabila dalam bank yang biasa kita kenal yang disetorkan nasabah adalah uang.
“Akan tetapi, dalam bank sampah yang disetorkan adalah sampah yang mempunyai nilai ekonomis, sedangkan pengelola bank sampah harus orang yang kreatif dan inovatif serta memiliki jiwa kewirausahaan agar dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” imbuhnya.
Dijelaskannya, kehadiran bank sampah yang dikelola secara integrasi oleh komunitas-komunitas masyarakat semakin dibutuhkan adanya. Lembaga bank sampah nantinya akan mengepul sampah dari masyarakat yang telah terklasifikasi untuk ditabung.
Artinya ada fungsi investasi di sini. Dan dana tabungan sampah itu nantinya juga akan kembali kepada nasabah itu sendiri. Bank sampah menjadi solusi tengah yang saling menguntungkan. Suatu komunitas masyarakat akan merasakan lingkungan yang bersih dan sehat dan manfaat investasi dari sampah hasil konsumsi mereka. (adv)