Untuk Kepentingan Umum

BPHTB Jadi Penyumbang Terbesar Pendapatan Tangsel Dari Sektor Pajak

RESPUBLIKA.ID – Kepala Bidang Pajak Daerah 1 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Indri Sari Yuniandri mengatakan Pendapatan dari sektor pajak 2021 melebihi target yang direncanakan.

Kata dia, dari target Rp.1,322 triliun, pendapatan dari sektor tersebut secara keseluruhan mencapai 106 persen

“Dari target Rp.1,322 triliun, saat ini terealisasi 106 persen atau sekitar Rp 1,401 triliun,” kata Indri saat ditemui di kantor DPRD Tangsel, Rabu (15/12/2021).

Meski tak menyebutkan secara rinci dari sektor pajak mana, namun kata Indri, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang terbesar pendapatan tersebut.

“Kalau pendapatan terbesar itu dari sektor BPHTB, itu Rp535 miliar,” ungkapnya.

Dalam pemulihan ekonomi di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religiu, Indri menambahkan, pihaknya belum memberikan relaksasi pajak untuk hotel dan restoran.

Kendati begitu, dia mengaku telah memberikan potongan denda administrasi kepada wajib pajak yang terlambat mebayarkan kewajibannya.

“Kalau saya sih bidang pajak PBB dan BPHTB, tapi regulasi kami itu kemarin ada penghapusan sanksi administrasi keterlambatan ajah begitu. Kalau untuk relaksasi pajaknya, belum ada diskon. Diskon dikhususkan untuk PBB. Tapi kalau untuk pajak hotel dan restoran, dibebaskan dendanya keterlambatannya,” pungkasnya. (Ari)

Berita Lainnya
Leave a comment