RESPUBLIKA.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Tangsel Dedi Mahfudin mengimbau tempat hiburan tutup selama bulan ramadan.
Himbauan itu dilontarkan untuk menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
“Untuk tempat hiburan dan fasilitas umum tetap harus menghargai himbauan yang sudah di sampaikan oleh pemerintah. Kalau buka enggak menghargai, klo kita di depan orang yg berpuasa terasa gak kurang enak lah,” kata Dedi, ditulis, Rabu (30/3/2022).
Kemudian, Dedi menuturkan, pada Ramadan 1443 Hijriah ini juga ibadah salat taraweh juga bisa dilaksanakan.
Kendati begitu, saat ibadah salat taraweh, masyarakat diminta tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat.
“Kalau taraweh itu kan secara sentral yah, sudah ada di masing-masing tempatnya dengan tetap menjaga Prokes. Kalau prokes kan tetap jaga jarak, pake masker. Tapi kapasitas tidak ada batasan,” pungkasnya. (Ari)