RESPUBLIKA.ID – Kota Tangsel masuk dalam wilayah intervensi percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.
Hal itu diketahui dari surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Sekretariat Negara (kemensetneg) Republik Indonesia (RI) bernomor B-38/KSN/SWP/KK. 04. 01/02/2022, menyebutkan bahwa, terdapat 212 Kabupaten/Kota di 25 Provinsi mendapatkan fokus intervensi, terhadap percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo.
Dari surat tersebut, tertulis dua Kota/Kabupaten di Provinsi Banten yang mendapat intervensi, yakni Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang.
Mengetahui hal tersebut, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, mengaku sedikit protes. Pasalnya, dalam surat Kemensetneg RI itu tidak menyebutkan parameter kemiskinan ekstrim yang ditujukan ke wilayahnya.
“Paska Covid-19, memang terjadi angka kemiskinan. Saya agak sedikit protes soal kalau dibilang kemiskinan ekstrem karena parameternya tidak disebutkan,” kata Benyamin, ditulis Rabu (27/4/2022).
Menurut pria yang akrab disapa Bang Ben itu, paska pandemi Covid 19, kenaikan penduduk miskin bukan hanya terjadi di Tangsel saja, melainkan terjadi di seluruh Indonesia.
Di Tangsel, kata dia, dari 1,3 persen penduduk miskin, saat ini naik menjadi 4 persen.
“Di Tangsel penduduk miskin naik dari 1,3 menjadi 4 persen paska Covid-19 ini. Banyak upaya yang kami lakukan, semuanya bertahap,” tutupnya.
Masuknya Tangsel dalam daftar intervensi percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem dari Kemensetneg RI mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Kota Tangsel dari Fraksi PDI Perjuangan Putri Ayu Annisya.
Dia mengungkapkan, demi menurunkan angka kemiskinan ekstrem diperlukan akselerasi program yang menyentuh langsung kepada masyarakat.
Kemudian, dibutuhkan juga pendekatan kolaboratif dari semua Organisasi Perangkat Daerah dengan melihat potensi program untuk menanggulangi kemiskinan.
“Pemkot perlu segera akselerasi program penurunan angka kemiskinan. Strateginya seperti arahan pusat yaitu, pendekatan kolaboratif melibatkan semua potensi program di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan potensi sosial lainnya di Tangsel,” tandasnya. (Ari)