Pembangunan TPS3R Ada Penolakan Warga, Ketua RW Nusa Loka BSD: Pro Kontra Sudah Biasa
RESPUBLIKA.ID – Ketua RW 07 Nusa Loka BSD Muhammad Muslim menanggapi penolakan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang ada di wilayahnya.
Kata Muslim, pembangunan dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) itu tidak ada masalah karena sudah disosialisasikan melalui ketua RT sekitar dengan titik pembangunan, meskipun masih ada pro dan kontra dari warga.
“Pembangunannya sih tidak ada masalah ya, terjadi pro-kontra ya sudah biasa kita kan setiap program di lingkungan kita sudah bicarakan dengan para RT, tinggal RTnya mensosialisasikan ke warganya, cuma RT 05 saat sosialisasi pertama dia dateng terus pulang,” kata Muslim kepada Respublika.id, Selasa (7/9/2022).
“Setiap ada program, kita engga berani sebagai pengurus RW ngambil keputusan sendiri harus ada kesepakatan seluruh RT baru kita jalan, kalau engga ya engga, kan ini program pemerintah, bukan proyek,” tambahnya.
Pembangunan TPS3R di wilayahnya itu, Muslim mengungkapkan, ditawarkan oleh forum Kotaku Tangsel, karena melihat lokasi fasum yang dinilai memungkinkan untuk menjadi lokasi pengelolaan sampah di perumahan.
Apalagi, kata dia, kondisi Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) sampah Cipeucang milik Pemkot Tangsel saat ini sudah penuh, dan kerjasama pengolahan sampah dengan Kota Serang tidak disetujui warga.
Sehingga TPS3R diwilayahnya kedepannya dapat membantu mengatasi persoalan sampah di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius.
“Di sini jadi proyek percontohan, kalau kita mikir kedepan, melihat kondisi TPA Cipeucang sekarang penuh, terus kerjasama dengan Serang di demo warga, kalau tidak memulai dari lingkungan sendiri kan berat juga kedepannya yang mau tinggal di sini untuk mengelola sampah gimana,” ungkapnya.
Selain itu, Muslim menuturkan, TPS3R dari program Kotaku ini hanya untuk pencacahan sampah an organik dengan kapasitas sampah plastik yang dihasilkan dari 200 warga.
Jadi, menurutnya, imbas pengelolaan sampah di wilayahnya tidak seperti apa yang dikhawatirkan.
“Yang dikelola di sini hanya untuk 200 warga, jadi tidak seluruh warga. Kalau satu RW di sini jumlahnya ada sekitar 750 kk, 1300 warga. Untuk sisa sampahnya tetap diangkut LH. Kita engga akan bikin polusi dan menyengsarakan warga, ini hanya pencacahan sampah plastik,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Proyek pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan septicktank comunal, di Nusa Loka, BSD Tangsel ditolak warga.
Pasalnya, program dari Kotaku itu dinilai tidak memiliki legal standing, urgensi yang jelas dan juga dianggap bakal menimbulkan polusi.(Ari)