Untuk Kepentingan Umum

Ada Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan Tangsel, Ini Yang Dilakukan DLH

RESPUBLIKA.ID – Tumpukan sampah bukan pada tempatnya masih ditemukan dipinggir jalan Aria Putra, Ciputat, Kota Tangsel.

 

Sampah yang dibuang sembarangan itu pun menjadi pemandangan kurang mengenakan dan juga menimbulkan bau tak sedap.

 

Pantauan di lokasi, pada sisi tumpukan sampah itu telah dipasang spanduk larangan yang berisi ancaman pidana kurungan 6 bulan dan juga denda Rp 50 juta, jika kedapatan membuang sampah bukan pada tempatnya.

 

Tumpukan sampah di pinggir jalan Aria Putra itu dikeluhkan oleh pengguna jalan Bambang.

 

Kata dia, selain tak enak dipandang, tumpukan sampah itu juga mengeluarkan bau yang tak sedap.

 

“Masih ada aja orang yang buang sampah sembarangan di pinggir jalan, udah engga enak dilihat, baunya juga ganggu,” kata Bambang kepada awak media, Rabu (2/11/2022).

 

Ditemui terpisah, Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Rastra Yudhatama mengaku spanduk larangan buang sampah itu dipasang oleh pihaknya.

 

Pemasangan spanduk itu, kata Yudha diharapkan dapat merubah kebiasaan oknum masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.

 

“Yang pasang sepanduk larangan itu kita bersama warga. Padahal kita sudah peringatkan, tapi tetap aja buang di situ, yah karena udah jadi kebiasaan,” tutur Yudha.

 

Selain itu, Yudha mengatakan, DLH juga akan melakukan piket malam untuk memantau dan mencegah terjadinya buang sampah sembarangan.

 

“Piket malam nanti kita adakan mulai hari ini dari jam 11 sampai jam 2. Lanjut lagi dari jam 4 sampai jam 7 pagi. Itu buat mantau dan mencegah kalau ada orang yang buang sampah sembarangan lagi,” pungkasnya. (Ari)

 

Berita Lainnya
Leave a comment