Ditangkap karena Pencabulan, Oknum Guru Ngaji di Pondok Pesantren Serang Picu Keprihatinan atas Kekerasan Seksual terhadap Anak
RESPUBLIKA – Kejadian pencabulan oleh oknum guru ngaji di Pondok Pesantren di Kabupaten Serang menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual masih menjadi masalah yang serius di Indonesia.
Kasus ini kembali memperlihatkan betapa pentingnya kesadaran akan hak-hak anak dan perlunya tindakan yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak, Rabu 8 Maret 2023.
Menurut Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji terhadap santriwati di Pondok Pesantren terjadi pada 17 September 2023 dan baru terungkap ketika keluarga korban menjenguknya.
Korban mengalami perubahan perilaku dan menjadi tempramental, yang mengakibatkan kakaknya membujuk korban untuk menceritakan apa yang terjadi.
“Setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pada tanggal 27 Februari 2023, terang AKBP Yudha Satria beberapa waktu lalu.
Sementara, Kasatreskrim AKP Dedi Mirza mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan tindakan cabul sebanyak tiga kali dengan modus mengobati. Kasus kekerasan seksual seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.
“Pelaku harus diproses secara hukum dan diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” AKP Dedi Mirza.
Dengan demikian, kasus ini juga harus menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama institusi pendidikan dan keagamaan, untuk meningkatkan kesadaran tentang hak-hak anak dan memberikan perlindungan yang memadai bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan.
Kita semua harus bekerja sama dalam memberantas tindakan kekerasan seksual terhadap anak. Mari bersama-sama membangun lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak, di mana mereka dapat tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut dan ketakutan.
Kita harus memberikan perhatian yang lebih kepada anak-anak dan membantu mereka untuk memahami hak-hak mereka serta memberikan perlindungan yang memadai dari tindakan kekerasan dan eksploitasi.