Memanfaatkan Kondisi Rumah Sepi, Oknum Staf Desa Cabuli Gadis Berusia 15 Tahun di Serang Banten
RESPUBLIKA – Oknum staf desa di Kabupaten Serang, Banten, bernama RS alias Ende (49), telah ditangkap polisi karena melakukan tindakan cabul terhadap gadis berusia 15 tahun yang notabene merupakan kerabatnya.
Informasi yangberhasil dihimpun dari beberapa sumber menjelaskan, bahwa perbuatan cabul tersebut dilakukan pada bulan Januari 2023 di rumah korban yang sepi karena orangtuanya sedang tidak ada di rumah, Rabu 8 Maret 2023.
Menurut keterangan Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, korban dan anak tersangka sering bermain bersama di rumah korban karena rumah mereka berdekatan.
Tersangka memanfaatkan keberadaannya di rumah korban dan merayu korban dengan menjanjikan akan membantunya untuk kebutuhan sekolah. Namun, ketika korban sedang sendirian di kamar tidurnya, tersangka melakukan aksinya dan memperkosa korban.
“Korban yang tidak mampu melawan, hanya bisa menangis saat pamannya merenggut kegadisannya. Setelah kejadian itu, tersangka mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain,” AKP Dedi Mirza.
Meskipun terjadi ancaman, korban akhirnya menceritakan perbuatannya kepada orangtuanya ketika mereka berada di rumah. Orangtua korban melaporkan kasus ini ke Polres Serang dan tersangka berhasil ditangkap pada tanggal 3 Maret 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.
Tersangka RS alias Ende saat ini mendekam dalam ruangan tahanan dan dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara.
Kasus ini menunjukkan bahwa tindakan cabul dan pelecehan seksual masih sering terjadi di masyarakat. Untuk itu, Polres Serang mengajak segenap masyarakat harus memperhatikan dan melindungi anak-anak dari tindakan kejahatan seperti ini.
Orang tua juga harus selalu mengawasi anak-anak mereka dan memberikan pendidikan yang tepat tentang pentingnya menghargai tubuh dan hak-hak diri sendiri. Semoga kasus seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.
Berkaca dengan kasus ini adalah pentingnya perlindungan terhadap anak dari tindakan cabul dan pelecehan seksual yang masih sering terjadi di masyarakat.
Pasalnya, kasus ini juga menunjukkan bahwa orang tua harus lebih memperhatikan anak-anak mereka dan memberikan pendidikan yang tepat tentang hak-hak dan keamanan diri agar dapat menghindari tindakan kejahatan yang merugikan mereka.
Sangat penting bagi pemerintah dan masyarakat secara keseluruhan untuk meningkatkan kesadaran tentang perlindungan anak dan memberikan pengajaran yang tepat kepada anak-anak agar mereka dapat melindungi diri mereka sendiri dari ancaman pelecehan seksual.
Setiap tindakan kejahatan terhadap anak harus diambil tindakan hukum yang tegas dan memberikan efek jera bagi pelakunya agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan.