Jessica Iskandar Sambut Baik Status Tersangka Christopher Steffanus Budianto atas Dugaan Penipuan
RESPUBLIKA – Jessica Iskandar, atau yang biasa dipanggil Jedar, sedang terlibat dalam kasus dugaan penipuan yang masih berlanjut. Baru-baru ini, aktris tersebut memberikan ucapan selamat kepada Christopher Steffanus Budianto, atau yang dikenal sebagai Steven, karena telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Jedar membagikan foto Steven bersama dirinya saat ia sedang hamil di akun Instagram-nya pada Rabu, 8 Maret 2023. Dalam unggahannya, Jedar juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian dan tim pengacaranya, Kamis 9 Maret 2023.
“Selamat yaa CSB dengan status baru sebagai TERSANGKA. Terima kasih Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kepastian hukum atas laporan polisi saya. #presisipolri @poldametrojaya,” tulis Jedar.
“Terima kasih tim kuasa hukum @.rollandpotu_ @.potupartners dan suami @.v.andrianto,” lanjutnya.
Kasus dugaan penipuan senilai hampir Rp 10 miliar ini bermula dari laporan polisi yang dilakukan oleh Jessica Iskandar terhadap Christopher Steffanus Budianto. Kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Christopher Steffanus Budianto sebagai tersangka.
Hal tersebut diumumkan oleh kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu, dalam konferensi pers yang diadakan di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Maret 2023 kemarin.
“Pada 7 Maret kami sudah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) terkait dengan laporan di Polda Metro Jaya terhadap terlapor CSB, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya,” kata Rolland E Potu.
Peningkatan status Christopher Steffanus Budianto dari saksi menjadi tersangka ini merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.
“Kepada tim penyidik kami telah menghadirkan saksi-saksi untuk diperiksa dan menyerahkan dua alat bukti yang cukup, penyidikan dari gelar perkara dan telah menetapkan tuduhan terlapor berinisial CSB tersebut,” tutur Rolland E Potu.
Dari kasus ini, dapat disimpulkan bahwa Jessica Iskandar telah melaporkan Christopher Steffanus Budianto atas dugaan penipuan senilai hampir Rp 10 miliar, dan kini Polda Metro Jaya telah menetapkan Christopher Steffanus Budianto sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara dan mendapatkan cukup bukti.
Jessica Iskandar memberikan ucapan selamat kepada Christopher Steffanus Budianto yang telah ditetapkan sebagai tersangka, serta mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan tim pengacaranya. Dengan ditetapkannya status tersangka terhadap Christopher Steffanus Budianto, kasus ini akan terus berjalan dan proses hukum akan berlanjut.
——-